” Dihantui ” Klaim PT Agrinas, Warga Pandan Sejahtera Ngadu ke Desa

MukoJambi.com, Tanjabtim – Warga Desa Pandan Sejahtera, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), mengadukan keresahan mereka kepada pemerintah desa setelah merasa ditakut-takuti oleh pihak PT Agrinas  terkait pengelolaan lahan yang selama ini mereka garap.

Keluhan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa Pandan Sejahtera dengan melayangkan surat kepada pihak PT Agrinas Palma guna meminta klarifikasi terkait status lahan yang menjadi polemik. Namun, hingga pertemuan yang dijadwalkan digelar, pihak perusahaan tidak hadir untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Kepala Desa Pandan Sejahtera, Purwadi, dalam pertemuan bersama warga menegaskan agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa sambil menunggu kejelasan dari pihak terkait.

“Dengan tidak datangnya pihak Agrinas, bapak-bapak jangan khawatir. Kalau nanti ada yang datang, saya yang akan mempertanggungjawabkannya,” ujar Purwadi di hadapan warga Kami ( 12/3/2026) Sore.

Menurut keterangan masyarakat, lahan yang kini dipersoalkan tersebut telah mereka kelola sejak tahun 2010 untuk kegiatan perkebunan. Namun belakangan, kawasan tersebut disegel oleh Satgas PKH dan kemudian disebut diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma.

Setelah itu, pihak perusahaan disebut memasang plakat yang menyatakan bahwa area tersebut merupakan wilayah kelola mereka, sehingga masyarakat dilarang melakukan aktivitas di lahan yang selama ini mereka garap.

“Sekarang kami tidak diperbolehkan lagi beraktivitas di lahan yang diklaim PT Agrinas,” ungkap salah seorang warga.

Warga juga menjelaskan bahwa pada awalnya mereka masih diperbolehkan mengelola lahan dengan pola bagi hasil, yakni 20 persen hasil diserahkan kepada pihak Agrinas untuk kemudian disetorkan ke negara. Namun, skema tersebut kemudian berubah.

Dalam pola terbaru, 20 persen hasil disebut masuk ke negara, 30 persen untuk operasional, sementara 50 persen sisanya dibagi dua dengan pihak kerja sama operasional (KSO). Dengan skema tersebut, masyarakat hanya memperoleh sekitar 25 persen dari hasil kebun mereka.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat turun tangan menyelesaikan persoalan ini.

“Kami sudah mencoba melakukan klarifikasi melalui surat maupun menghubungi kontak pihak Agrinas lebih dari satu kali, tetapi tidak ada tanggapan. Harapan kami, Bupati maupun Gubernur bisa memfasilitasi masyarakat agar persoalan ini jelas,” ujar warga.

Situasi ini membuat masyarakat Desa Pandan Sejahtera berharap adanya mediasi dari pemerintah agar konflik pengelolaan lahan dapat diselesaikan secara adil dan tidak merugikan warga yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut. (Red).