Bea Cukai Jambi Terkesan “Tutup Mata dan Telinga”

MukoJambi.Com, Jambi – Maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, kian mengkhawatirkan.

Ironisnya, di tengah maraknya aktivitas tersebut, pihak Bea dan Cukai Jambi justru terkesan tutup mata dan telinga terhadap praktik yang berpotensi merugikan negara miliaran rupiah itu.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi melalui pesan singkat ke nomor kontak yang tertera atas nama Bea Cukai JMB, yakni 0895-0215-3213. Pesan diketahui telah dibaca, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.

Dengan leluasanya peredaran berbagai merek rokok tanpa cukai yang kini semakin mudah ditemukan di wilayah Tanjabtim. Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ada pembiaran?

Berdasarkan pantauan di lapangan, rokok ilegal kini dijual secara terang-terangan di sejumlah toko dan warung. Produk tanpa pita cukai itu bahkan dipajang di etalase layaknya barang legal, tanpa ada rasa khawatir terhadap penindakan hukum.

Kondisi ini tentu memicu sorotan tajam terhadap peran pengawasan aparat terkait, khususnya Bea dan Cukai sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan barang kena cukai.

Padahal, penerimaan negara dari sektor cukai rokok menjadi salah satu sumber penting dalam menopang pembangunan nasional maupun daerah. Namun di sisi lain, peredaran rokok ilegal justru terus mengalir bebas di pasaran seolah tanpa hambatan.

Publik pun mulai mempertanyakan, apakah lemahnya pengawasan ini murni karena keterbatasan personel di lapangan, atau ada persoalan lain yang lebih serius?

Jika memang keterbatasan sumber daya menjadi alasan, sinergi lintas instansi seharusnya dapat diperkuat. Kolaborasi antara Bea dan Cukai, aparat kepolisian, serta pemerintah daerah dinilai penting guna mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal tersebut.

Sayangnya, hingga kini peredaran rokok ilegal di Tanjabtim masih terkesan seperti “keran terbuka” yang sulit dihentikan. Barang-barang tanpa cukai itu terus beredar demi keuntungan segelintir pihak, sementara potensi kerugian negara diduga terus bertambah.

Masyarakat kini menanti langkah nyata dan ketegasan Bea Cukai. Akankah praktik peredaran rokok ilegal ini terus dibiarkan, atau segera ditindak sebelum kerugian negara semakin besar?. (Red).