Mukojambi.com, Tanjabtim – Mengapa persoalan abrasi dan sampah pesisir di Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jambi?
Pertanyaan itu dilontarkan Aktivis lingkungan Tanjabtim, Arie Suryanto, yang menilai Gubernur Jambi Al Haris belum menunjukkan konsistensi dalam menangani kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Pantai Timur Jambi.
Kepada Media ini, Kamis (11/6/26), Arie mengaku selama Al Haris menjabat sebagai Gubernur Jambi, dirinya belum pernah melihat adanya kunjungan langsung ke titik-titik pesisir yang mengalami kerusakan lingkungan cukup parah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Padahal, menurut Arie, wilayah pesisir Tanjabtim yang memiliki garis pantai terpanjang di Provinsi Jambi saat ini tengah menghadapi dua ancaman besar sekaligus, yakni abrasi pantai dan pencemaran sampah yang terus mengalir hingga ke laut.
“Wilayah pesisir Pantai Timur Jambi saat ini menghadapi ancaman abrasi yang cukup serius serta persoalan sampah yang terus mencemari kawasan pesisir. Ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah provinsi karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Arie.
Arie menegaskan, penanganan kerusakan lingkungan pesisir tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Pemerintah Provinsi Jambi dinilai harus hadir dan mengambil peran lebih besar melalui kebijakan, anggaran, serta program yang terintegrasi dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat.
Ia juga menyoroti abrasi yang terus menggerus daratan pantai dan menghilangkan lahan-lahan produktif yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat pesisir.
Tak hanya itu, Arie mempertanyakan lambannya penyelesaian persoalan sempadan pantai di sejumlah wilayah yang berbatasan dengan Areal Penggunaan Lain (APL), khususnya di Kecamatan Sadu.
“Delapan desa di Kecamatan Sadu hingga kini belum memiliki kejelasan sempadan pantai. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memunculkan konflik pemanfaatan ruang di masa mendatang,” ujarnya.
Bukankah kawasan pesisir Tanjabtim merupakan aset strategis Provinsi Jambi?
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K), panjang garis pantai Provinsi Jambi mencapai sekitar 261 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 230 kilometer atau hampir 90 persen berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dengan fakta tersebut, Arie menilai Pemprov Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keberlanjutan kawasan pesisir yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
“Gubernur Jambi harus lebih konsisten dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup di wilayah pesisir. Potensi sumber daya alam yang dimiliki kawasan pantai timur Jambi sangat besar, mulai dari sektor perikanan, budidaya, hingga pariwisata maritim dan ekowisata,” tegasnya.
Menurutnya, apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan, kawasan pesisir Jambi tidak hanya mampu menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Karena itu, Arie berharap kritik yang disampaikannya tidak sekadar menjadi catatan, melainkan mampu mendorong Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah konkret dalam mengatasi abrasi, menangani sampah pesisir, dan menata kawasan pantai secara berkelanjutan.
“Harapan kita sederhana, ada tindakan konkret dan keberpihakan yang nyata terhadap penyelamatan lingkungan pesisir Jambi, khususnya di Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya. (Red).

