Skandal Dapur RSUD NH: Anggaran Nyaris Habis, Makanan Kurang

MukoJambi.Com, Tanjabtim – Pengadaan bahan makanan pasien di RSUD Nurdin Hamzah menjadi sorotan serius. Meski anggaran belanja makanan dan minuman hampir terserap penuh mencapai Rp552,09 juta atau 99,64% dari total Rp554,08 juta fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan: kebutuhan pasien diduga tidak terpenuhi secara optimal.

Program pengadaan ini sejatinya bertujuan memenuhi kebutuhan makan pasien rawat inap.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV FAS melalui mekanisme e-purchasing dengan nilai kontrak Rp460,61 juta untuk jangka waktu 363 hari kalender.

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah persoalan krusial dalam proses pengadaan hingga pelaksanaannya.

Salah satu temuan utama adalah proses negosiasi harga yang dilakukan tanpa referensi harga yang memadai. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak mengumpulkan data pembanding harga pasar atau dari penyedia lain. Negosiasi hanya berpatokan pada pagu anggaran harian sebesar Rp55.000 per pasien. Bahkan, keputusan juga dipengaruhi oleh rekam jejak CV FAS yang pernah memenangkan pekerjaan serupa pada tahun 2022.

Tak hanya itu, pengendalian pelaksanaan pekerjaan dinilai lemah. Proses pemesanan bahan makanan dilakukan secara informal melalui aplikasi WhatsApp, tanpa dokumen tertulis resmi. Kondisi ini membuka celah ketidaktertiban administrasi.

Lebih jauh, invoice dari penyedia tidak dilengkapi rincian pengiriman harian. Parahnya lagi, tidak pernah dilakukan rekonsiliasi antara jumlah bahan makanan yang ditagihkan dengan yang benar-benar diterima oleh Instalasi Gizi. Pembayaran tetap dilakukan secara bulanan berdasarkan invoice dan berita acara serah terima (BAST), tanpa verifikasi mendalam terhadap kesesuaian volume barang.

Dari hasil audit, ditemukan selisih signifikan antara nilai bahan makanan yang dibayarkan dan yang diterima. Total pembayaran tercatat sebesar Rp460,61 juta, namun berdasarkan catatan penerimaan di Instalasi Gizi hanya sebesar Rp409,74 juta. Artinya, terdapat kekurangan volume bahan makanan dan minuman senilai Rp50,86 juta.

Temuan ini menegaskan adanya celah serius dalam tata kelola pengadaan di RSUD Nurdin Hamzah. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan, kualitas pengawasan dan akuntabilitas justru dipertanyakan dan yang paling terdampak adalah pasien yang seharusnya mendapatkan pelayanan optimal. (Red).