Pemkab Tanjabtim Jawab Sorotan DPRD

MukoJambi.com, Tanjabtim – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki pembahasan serius antara eksekutif dan legislatif.

Sorotan fraksi-fraksi DPRD tidak hanya menyentuh target pendapatan, tetapi juga penggunaan anggaran, belanja modal, infrastruktur hingga bantuan bagi masyarakat terdampak musibah.

Dalam jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil, kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas pembangunan.

Salah satu sorotan penting datang dari Fraksi NasDem terkait adanya kenaikan anggaran sebesar Rp41,85 miliar dalam perubahan APBD 2026.

Pemkab menjelaskan, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi penyesuaian anggaran terhadap perkembangan kondisi keuangan daerah, perubahan asumsi pendapatan, kebutuhan belanja prioritas serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga tahun berjalan.

Namun, pemerintah daerah mengakui bahwa ruang fiskal daerah masih terbatas. Kondisi tersebut, termasuk adanya penyesuaian pendapatan dan transfer dari pemerintah pusat, membuat pengalokasian belanja modal tidak bisa dilakukan secara bebas. Karena itu, Pemkab menegaskan belanja modal akan diarahkan secara lebih selektif, terukur dan berdasarkan skala prioritas.

Di sisi pendapatan, Fraksi PAN sebelumnya menyoroti dasar perhitungan dan penetapan target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026.

Pemerintah menjawab bahwa target pendapatan ditetapkan berdasarkan perhitungan yang realistis dan objektif, dengan melihat realisasi tahun-tahun sebelumnya, capaian pendapatan hingga semester berjalan, potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan serta perkembangan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Untuk perubahan APBD 2026, PAD Tanjabtim tetap ditargetkan Rp107.167.050.251. Pemkab memastikan target tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan melalui proses evaluasi terhadap potensi dan kemampuan riil daerah.

Penjelasan ini sekaligus sejalan dengan perhatian Fraksi Demokrasi Keadilan yang meminta agar perubahan target pendapatan tidak hanya dilakukan dengan menaikkan angka di atas kertas, tetapi harus berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur.

Persoalan SILPA juga menjadi bagian yang mendapat penjelasan pemerintah.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN dan Golkar, Pemkab menegaskan bahwa SILPA bukan tambahan pendapatan daerah, melainkan sumber pembiayaan dalam APBD.

Penggunaannya harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, hasil audit dan penetapan SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Artinya, penggunaan SILPA dalam perubahan APBD tidak dapat dipandang sebagai ruang fiskal baru yang bebas digunakan tanpa dasar perhitungan dan ketentuan yang berlaku.

Sorotan Fraksi Golkar juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan kabupaten, jalan penghubung antarkecamatan dan akses menuju sentra produksi masyarakat.

Pemkab menyatakan sepakat bahwa infrastruktur tersebut harus menjadi perhatian. Namun, rincian lokasi pembangunan dan rehabilitasi akan disampaikan OPD teknis dalam pembahasan bersama Banggar DPRD.

Pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan, pemerintah juga menyatakan bantuan harus diberikan secara tepat sasaran dengan mengacu pada database penerima bantuan. Begitu pula sektor pendidikan dan kesehatan yang disebut sebagai investasi utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pelayanan kepada masyarakat.

Fraksi NasDem turut menyoroti bantuan bagi masyarakat yang mengalami musibah kebakaran di Lagan Tengah, Nipah Panjang dan Nibung Putih.

Pemkab menjelaskan bantuan tersebut masih berada pada tahap verifikasi oleh pihak kecamatan, Dinas Sosial dan BPBD. Setelah proses verifikasi selesai, BPKAD akan memproses bantuan korban musibah melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun 2026.

Sementara kerusakan jembatan penghubung RT 26 Dusun Karya Bhakti, Desa Lagan Tengah, masih dikoordinasikan dengan OPD teknis untuk segera ditangani.

Menanggapi Fraksi Gerindra, Pemkab Tanjabtim menyatakan mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.

Arah kebijakan perubahan APBD 2026 akan lebih menitikberatkan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan mampu mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Pemkab juga menegaskan komitmennya mendukung sejumlah program pemerintah pusat di Tanjung Jabung Timur, seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, Kampung Nelayan, Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi.

Di tengah tuntutan efisiensi tersebut, pemerintah daerah juga meminta seluruh OPD tidak pasif dalam proses pembahasan anggaran.

Setiap perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen yang diperlukan dan aktif mengikuti pembahasan bersama Banggar DPRD agar pembahasan perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menilai pandangan, kritik dan rekomendasi seluruh fraksi DPRD merupakan bagian dari kontrol sekaligus tanggung jawab bersama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

Masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan agar perubahan APBD 2026 tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Dengan ruang fiskal yang terbatas, kenaikan anggaran Rp41,85 miliar kini menjadi bagian dari pembahasan yang harus dikawal bersama. Tantangannya bukan sekadar bagaimana anggaran bertambah, tetapi sejauh mana setiap rupiah yang dialokasikan mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Tanjung Jabung Timur.

Pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD perubahan yang lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. ( Red ).