Golkar Sentil OPD Penyumbang SILPA Terbesar, Minta Perencanaan Anggaran Dievaluasi

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Meski menyatakan persetujuan, Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan strategis yang dinilai harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD, Golkar mengapresiasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas Ranperda secara komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab.

Salah satu sorotan utama Fraksi Golkar adalah masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang berasal dari program dan kegiatan yang tidak terlaksana secara optimal.

Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan program dan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran lebih maksimal. OPD yang menjadi penyumbang terbesar SILPA Tahun Anggaran 2025 diminta melakukan evaluasi dan menyusun perencanaan yang lebih matang sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Selain persoalan SILPA, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan potensi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset daerah, serta memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna meningkatkan kemampuan fiskal daerah.

Golkar juga mengingatkan agar belanja daerah diarahkan pada program-program yang produktif, efisien, tepat sasaran, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, UMKM, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.

Desak Tindak Lanjut Temuan BPK dan Pemerataan Pembangunan
Fraksi Golkar meminta seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Selain itu, Golkar berharap pembangunan daerah ke depan semakin memperhatikan pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Golkar turut menyampaikan dukungan terhadap gagasan Kapolsek Nipah Panjang dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan persuasif.

Golkar mendorong adanya kolaborasi antara pihak kepolisian dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk memberikan pelatihan siap kerja kepada para pengguna narkoba sebagai langkah penyelamatan sekaligus upaya rehabilitasi sosial.

Atas dasar hasil pembahasan tersebut, Fraksi Golkar secara resmi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah. (***).