Infrastruktur hingga Kesehatan Diminta Tetap Jadi Prioritas
Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, Fraksi PAN memberikan sejumlah catatan penting, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp81.827.064.542,38.
Pendapat akhir Fraksi PAN disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Fraksi PAN menilai besarnya SILPA menunjukkan masih adanya ruang fiskal yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Di satu sisi, kondisi tersebut mencerminkan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah, namun di sisi lain juga mengindikasikan masih adanya program atau kegiatan yang tidak terlaksana maupun tertunda.
Karena itu, Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan agar setiap program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara maksimal dan menghasilkan output serta outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Selain itu, Fraksi PAN menyoroti lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai menjadi penyumbang SILPA terbesar berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Kelima OPD tersebut yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Fraksi PAN meminta OPD tersebut melakukan evaluasi terhadap penyusunan perencanaan maupun pelaksanaan anggaran agar penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat lebih optimal.
Di sisi lain, Fraksi PAN mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menurut Fraksi PAN, capaian tersebut patut dipertahankan dengan terus meningkatkan disiplin, dedikasi, serta kualitas kinerja aparatur pemerintah agar sejalan dengan upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Fraksi PAN juga menegaskan agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, pertanian, pendidikan, lingkungan hidup, serta pelayanan kesehatan.
Di akhir penyampaian pendapat fraksi, PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (***)
Fraksi PAN Soroti Lima OPD Penyumbang SILPA Terbesar
