Fraksi Demokrasi Keadilan Desak Pemkab Tanjab Timur Susun Roadmap PAD dan Perkuat Pengawasan Aset

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Demokrasi Keadilan (FDK) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyusun roadmap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain itu, FDK juga mendorong digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Pandangan tersebut disampaikan Fraksi Demokrasi Keadilan dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Di awal penyampaiannya, FDK mengapresiasi Bupati Tanjung Jabung Timur beserta jajaran yang telah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Fraksi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus ditingkatkan demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata.

Minta Optimalisasi Anggaran
Fraksi Demokrasi Keadilan menilai pemerintah daerah perlu meningkatkan optimalisasi penggunaan anggaran serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD yang telah disampaikan melalui Badan Anggaran.

Menurut FDK, fokus utama pengelolaan APBD ke depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta perbaikan tata kelola keuangan daerah.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari kepatuhan administrasi, tetapi juga dari sejauh mana APBD mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mengurangi kesenjangan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas fraksi.

FDK juga mengingatkan bahwa evaluasi pendapatan daerah tidak cukup hanya melihat capaian target. Pemerintah diminta memperhatikan kualitas struktur pendapatan dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Karena itu, fraksi merekomendasikan penyusunan roadmap peningkatan PAD secara berkelanjutan yang dibarengi dengan penguatan digitalisasi pajak dan retribusi daerah.

Selain itu, FDK menegaskan APBD bukan sekadar dokumen fiskal, melainkan instrumen pembangunan yang harus dikelola secara efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi juga meminta seluruh program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, bantuan sosial, dan pelayanan kesehatan, benar-benar tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Di sisi lain, FDK mendorong Pemkab memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih produktif serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas laporan keuangan daerah.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi Demokrasi Keadilan menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam pembahasan di DPRD merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun setelah tercapai kesepakatan, seluruh pihak diharapkan memiliki komitmen bersama untuk mendukung dan melaksanakan hasil keputusan demi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (***).