Jalan Keramas yang Ditinjau KPK Sudah Rusak, Ada Apa dengan Proyek Rp1,58 Miliar Ini?

Mukojambi.com, Tanjabtim -Proyek peningkatan Jalan RT 14 –  RT 13 Keramas, Kelurahan Parit Culum I, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi yang sempat menjadi lokasi peninjauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, kini mulai menunjukkan kerusakan. Padahal, proyek senilai Rp1.586.476.000 yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2025 itu baru selesai dikerjakan.

Pantauan di lapangan memperlihatkan permukaan jalan telah mengalami retak dan bergelombang di sejumlah titik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan serta kesesuaian metode konstruksi yang diterapkan di lapangan.

Berdasarkan data pada aplikasi LPSE Kabupaten Tanjung Jabung Timur, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Cahaya Timur Baru yang beralamat di Jalan Sriwijaya Nomor 42, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hasil penelusuran di lokasi menyebutkan pekerjaan pengaspalan (Asphalt Concrete) dilksanakan sekitar awal Oktober setelah kawasan tersebut diguyur hujan. Proses penghamparan berlangsung relatif singkat dan sekitar 24 jam kemudian ruas jalan sudah kembali dibuka untuk dilalui kendaraan.

Sebelumnya, pekerjaan lapis pondasi (base course) juga disebut selesai dalam waktu yang relatif cepat sebelum akhirnya dilakukan pengaspalan. Sejumlah pihak di lapangan menduga kerusakan yang muncul berkaitan dengan proses pelaksanaan pekerjaan. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui evaluasi teknis oleh pihak berwenang.

Kondisi jalan yang mulai retak dan bergelombang disebut telah tampak ketika tim KPK RI melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek strategis di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada November 2025.

Saat itu, Surya dari Divisi Koordinasi dan Supervisi KPK RI menegaskan bahwa kehadiran KPK bertujuan memastikan tata kelola proyek pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Alhamdulillah, kami sudah meninjau tiga proyek strategis di Kabupaten Tanjabtim. Dua proyek telah selesai, sementara proyek tanggul atau pengerukan sungai juga progresnya baik,” ujar Surya.

Ia mengingatkan agar setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak ada praktik yang menyimpang.

“Jangan sampai ada prosedur yang di-delete, bluffing, atau praktik-praktik yang tidak benar. Apa yang dibayar masyarakat melalui pajak harus kembali kepada masyarakat sesuai kontrak yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Surya juga meminta seluruh pelaksana proyek menjaga amanah kepala daerah dan menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme birokrasi yang benar.

Menanggapi kondisi jalan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Susi, melalui pesan singkat menyampaikan pihaknya akan menurunkan tim untuk mengecek kerusakan di lapangan.

“Untuk masa pemeliharaan sudah habis. Nanti kami arahkan anggota mengecek kerusakannya. Kalau ada informasi kerusakan boleh disampaikan. Mohon maaf, saya masih cuti berobat karena sakit,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari pihak pelaksana proyek mengenai penyebab munculnya kerusakan pada ruas jalan tersebut. Evaluasi teknis dari instansi terkait diharapkan dapat menjelaskan apakah kerusakan tersebut disebabkan faktor teknis, kondisi lingkungan, atau penyebab lainnya. ( Red ).