Buntut Dugaan Dua Excavator PETI ‘Hilang’ Usai Diamankan, Mahasiswa dan Pemuda Jambi Dobrak Polda Jambi

Mukojambi.com, Jambi – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi mendesak Kapolda Jambi mengusut dugaan “tangkap lepas” dua unit alat berat jenis excavator yang disebut berkaitan dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Desakan tersebut disampaikan massa saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Jumat (11/9/26).

Massa mempertanyakan keberadaan dua excavator yang sebelumnya disebut diamankan petugas dari lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi, Ikbal Dinata, meminta Kapolda Jambi turun langsung untuk memastikan status hukum serta keberadaan kedua alat berat tersebut.

” Kami meminta kepada Kapolda Jambi untuk turun langsung dalam kasus ini, memanggil Kapolres dan Kasatreskrim Merangin. Jika terbukti terlibat, copot Kapolres dan Kasatreskrim Merangin ,” tegas Ikbal dalam aksi tersebut.

Menurut Ikbal, persoalan tersebut perlu diusut secara transparan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam penindakan aktivitas PETI di Kabupaten Merangin.

Ia bahkan meminta Kapolda Jambi mengambil langkah tegas apabila persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan.

” Jika Pak Kapolda tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, maka angkat kaki dari Jambi ,” ujar Ikbal.

Sorotan massa berawal dari informasi sebelumnya mengenai pengamanan dua alat berat dari lokasi aktivitas PETI. Massa mengaitkannya dengan pernyataan Kapolsek Kota Bangko, Adri Sukam, yang menyebut alat berat tersebut berada dalam pengamanan dan penjagaan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Merangin.

Namun, massa aksi mempertanyakan kondisi terkini kedua excavator tersebut. Mereka menyebut alat berat yang sebelumnya dikabarkan diamankan kini diduga sudah tidak berada di lokasi pengamanan dan keberadaannya belum diketahui.

Atas dasar itu, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi meminta Polda Jambi melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penanganan kedua alat berat tersebut, mulai dari penindakan di lapangan, pengamanan, penjagaan hingga status dan keberadaannya saat ini.

Peserta aksi lainnya, Arip Hidayatullah, menyoroti persoalan tersebut dari perspektif penegakan hukum. Ia mengaku kecewa apabila dugaan pelepasan alat berat tersebut nantinya terbukti.

Menurut Arip, kepolisian memiliki kewajiban memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

” Kalau dugaan ini memang benar terjadi, kami sebagai mahasiswa dari Merangin sangat kecewa terhadap institusi Polri. Tugas kepolisian adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Itu adalah amanah yang harus dijalankan ,” kata Arip.

Ia juga meminta penindakan terhadap aktivitas PETI dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

” Jangan sampai hukum itu tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jangan heran kalau kemudian masyarakat muncul street justice atau pengadilan jalanan sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap hukum yang dianggap sangat berpihak ,” ujarnya.

Arip menegaskan, seluruh pihak yang melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan tanpa melihat latar belakang maupun kekuatan pihak yang berhadapan dengan hukum.

” Kalau yang kecil salah, hukum cepat-cepat ditegakkan. Tapi kalau yang besar, jangan sampai ada pembiaran ,” lanjutnya.

Selain mempertanyakan keberadaan dua excavator, massa meminta aparat menindak tegas aktivitas PETI di Merangin sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka menilai persoalan PETI tidak hanya menyangkut aktivitas pertambangan, tetapi juga berkaitan dengan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat serta kredibilitas penegakan hukum.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi berharap Polda Jambi segera memberikan klarifikasi dan melakukan pemeriksaan internal guna mengungkap secara secara terang status serta keberadaan dua excavator tersebut.

Hingga berita ini ditulis, dugaan “tangkap lepas” atau hilangnya dua unit excavator tersebut masih merupakan tuntutan dan pernyataan massa aksi. Belum terdapat konfirmasi dari Polda Jambi maupun Polres Merangin terkait status dan keberadaan kedua alat berat tersebut. Klarifikasi dari pihak kepolisian diperlukan untuk memastikan kronologi dan fakta sebenarnya. (***).