Diduga “Main Mata” 9 Paket Proyek Jalan di Tanjabbar Kekurangan Volume, Negara Rugi Rp3,13 Miliar

MukoJambi.Com, Tanjung Jabung Barat – Dugaan ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan kembali mencuat di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Hasil pemeriksaan menunjukkan, sembilan paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan berpotensi merugikan negara hingga Rp3.130.529.230,35 akibat kelebihan pembayaran.

Temuan tersebut berasal dari uji petik atas dokumen kontrak, pelaksanaan, pembayaran, hingga pemeriksaan fisik pekerjaan rekonstruksi jalan yang dibiayai dari anggaran jumbo sebesar Rp431,55 miliar. Dari hasil audit, ditemukan bahwa pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, baik dari sisi volume maupun mutu.

Program ini sendiri menargetkan rekonstruksi jalan sepanjang 30 kilometer guna mencapai kondisi jalan mantap. Namun, kekurangan volume dan kualitas pekerjaan justru berisiko menurunkan daya tahan jalan, memperpendek umur rencana, serta memicu peningkatan biaya pemeliharaan di masa mendatang.

Tak hanya itu, kondisi ini juga dinilai berpotensi mengganggu kelancaran akses antarwilayah dan distribusi barang, yang pada akhirnya berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Secara regulasi, temuan ini bertentangan dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa penyedia wajib bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan, ketepatan volume, serta pelaksanaan kontrak secara menyeluruh.

Selain itu, spesifikasi teknis kontrak juga mengatur ketat standar ketebalan lapisan jalan hingga mutu beton. Jika tidak terpenuhi, seharusnya dilakukan perbaikan atau pengurangan pembayaran sesuai ketentuan.

Faktor Penyebab Permasalahan ini diduga terjadi akibat lemahnya pengawasan dan pengendalian dari pihak Dinas PUPR, termasuk ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memeriksa hasil pekerjaan.

Di sisi lain, penyedia jasa juga dinilai tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak yang telah disepakati.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, persoalan ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Tanjung Jabung Barat.

Sembilan proyek tersebut ialah pekerjaan Peningkatan Sruktur Jalan J. Kemakmuran, Jl. Mawar. J. Jend. Sudirman Kec. Tungkal lir yang dilaksanakan oleh PT CIS,
Peningkatan Jalan Melati dan
Palembang Kuala Tungkal
Yang dilaksanakan oleh CV M&C,
Peningkatan Struktur Jalan Akses
Menuju Pelabuhan RORO
(Lanjutan) Tahap l yang dilaksanakan oleh CV NDA.

Selain itu pekerjaan peningkatan Struktur Jalan Panglima A Hamid Parit 6 Tungkal 1 yang dilaksanakan oleh PT BS, Peningkatan Jalan Manunggal II (Baharik) yang dilaksanakan oleh CV SP, Peningkatan Jalan Serdang – Parit Deli (Lanjutan) yang dilaksanakan oleh CV KKU, Pekerjaan Overlay Jalan Kabupaten yang dilaksanakan oleh CV RPM, Peningkatan Jalan Simpang IV Sei Saren Teluk Sialang (Lanjutan) yang dilaksanakan oleh PT GK, Dan Rehabilitasi Jembatan Parit 5 Pembengis yang dilaksanakan oleh CV HMP. (Red).