Diduga Asal Jadi! Pengadaan Mebel TK/PAUD Batang Hari Rp2,2 Miliar Disorot, BPK Ungkap Adanya Kerugian Negara

MukoJambi.Com, Batang Hari – Dugaan lemahnya pengawasan dalam pengadaan mebel siswa jenjang TK/PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 kembali mencuat.

Proyek bernilai fantastis sebesar Rp2,21 miliar itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi kontrak, hingga berujung pada potensi kerugian negara sebesar Rp97.376.850.

Penelusuran Media ini, Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan kursi dan meja siswa TK/PAUD melalui e-katalog yang dikerjakan CV AAM berdasarkan Surat Pesanan Nomor 17/1.01/SP/PPK/DDPDK/2025 tertanggal 18 Maret 2025, ditemukan sejumlah kejanggalan serius.

Meski proyek dengan masa kerja 208 hari tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen dan dibayar lunas pada Agustus 2025, pemeriksaan fisik justru mengungkap ribuan kursi yang tidak memenuhi spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.

Hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan fisik bersama PPTK serta Inspektorat pada Oktober 2025 menemukan sebanyak 3.132 unit kursi siswa memiliki ukuran dimensi yang tidak sesuai standar kontrak.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proses pengadaan disebut hanya berpedoman pada spesifikasi yang tercantum di etalase e-katalog tanpa pengujian langsung terhadap kesesuaian barang sebelum diterima.

“Pemeriksaan fisik baru dilakukan setelah barang dikirim,” demikian terungkap dalam audit.

Akibat kelalaian tersebut, BPK menghitung terjadi selisih pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah hingga Rp97 juta lebih.

Tak hanya persoalan dimensi, kondisi barang di lapangan juga memprihatinkan. Dari hasil konfirmasi ke 138 TK/PAUD penerima bantuan, ditemukan sedikitnya 15 meja dan 155 kursi dalam kondisi rusak dan tidak dapat digunakan akibat bagian furnitur yang terlepas.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kualitas pengadaan barang yang seharusnya menunjang kenyamanan belajar anak usia dini, namun justru diduga mengorbankan mutu demi formalitas administrasi.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Batang Hari untuk segera mengambil langkah tegas, di antaranya Memerintahkan Kepala Disdikbud memulihkan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah; Mengoptimalkan pengawasan oleh Kepala Disdikbud dan Sekda terhadap pelaksanaan anggaran; Menginstruksikan PPK dan PPTK lebih cermat dalam pengendalian kontrak dan Memerintahkan CV AAM mengganti mebel rusak yang telah disalurkan.

Bupati Batang Hari dilaporkan menyatakan sepakat dengan hasil audit BPK dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi, termasuk pengembalian kerugian daerah dan penggantian mebel bermasalah.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penggunaan anggaran pendidikan miliaran rupiah yang semestinya memberikan fasilitas terbaik bagi siswa, bukan justru memunculkan dugaan pemborosan dan kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Publik kini menanti sejauh mana komitmen pemerintah daerah menuntaskan persoalan ini secara transparan dan akuntabel. (Red).