Dua Alat Berat Pulau Rayo Kembali Dipersoalkan, Massa Soroti Beda Keterangan Polisi

MukoJambi.com, Merangin – Dua unit alat berat yang sebelumnya diamankan di kawasan Pulau Rayo, Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini kembali menjadi sorotan.

Dimana aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi, Selasa (29/9), mempertanyakan keberadaan alat berat tersebut serta adanya perbedaan keterangan dari pihak kepolisian.

Massa aksi meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan terbuka mengenai status, asal-usul, tujuan keberadaan serta hasil pemeriksaan terhadap dua alat berat yang dikaitkan dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut.

Koordinator Umum Aksi, Zikrillah, mempertanyakan adanya dua klarifikasi berbeda dari jajaran kepolisian di Kabupaten Merangin mengenai keberadaan dan aktivitas kedua alat berat.

Menurutnya, perbedaan keterangan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat sehingga perlu dijelaskan secara transparan.

” Perbedaan keterangan ini tentu menimbulkan pertanyaan. Kami meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan yang terang dan terbuka mengenai sebenarnya apa yang terjadi dengan dua alat berat tersebut ,” ujar Zikrillah dalam aksi.

Sorotan serupa disampaikan salah seorang peserta aksi, Arip Hidayatullah. Ia mempertanyakan klarifikasi terakhir Kasat Reskrim Polres Merangin yang menyebutkan dua alat berat tersebut ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI.

Arip mempertanyakan asal-usul dan tujuan keberadaan kedua alat berat itu di lokasi.

” Kalau dua alat itu ditemukan di kebun warga dan tidak sedang melakukan aktivitas PETI, lalu alat itu dari mana, mau ke mana, dan untuk apa berada di lokasi tersebut? ,” kata Arip.

Menurut Arip, penjelasan tersebut masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara resmi. Ia meminta kepolisian menjelaskan kronologi keberadaan kedua alat berat, hasil pemeriksaan serta dasar kesimpulan bahwa alat tersebut tidak sedang digunakan untuk aktivitas PETI.

Dalam aksi tersebut, massa juga membandingkan klarifikasi terakhir Kasat Reskrim Polres Merangin dengan keterangan sebelumnya dari Kapolsek Bangko yang, menurut massa aksi, menyebut kedua alat berat tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Perbedaan keterangan inilah yang kemudian menjadi salah satu pokok persoalan yang disampaikan dalam demonstrasi.
Massa meminta aparat memberikan penjelasan yang konsisten berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta hukum yang dimiliki penyidik.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Jambi juga mendorong agar proses pemeriksaan terhadap kedua alat berat dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut massa, keterbukaan diperlukan agar status kedua alat berat dan kaitannya dengan dugaan aktivitas PETI tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, tudingan mengenai keterkaitan kedua alat berat dengan aktivitas PETI masih merupakan persoalan yang dipertanyakan massa aksi.
Status hukum kedua alat berat, siapa pemiliknya, dari mana alat tersebut berasal, tujuan keberadaannya di lokasi serta hasil pemeriksaan resmi merupakan hal yang masih perlu dijelaskan berdasarkan keterangan pihak berwenang.

Karena itu, perbedaan keterangan yang dipersoalkan massa diharapkan dapat dijawab melalui penjelasan resmi aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat keterangan resmi terbaru dari Polres Merangin maupun pihak terkait lainnya. (Red).