Mukojambi.com, Jambi – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid 2 di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/26).
Massa mendesak aparat penegak hukum memberikan penjelasan transparan terkait keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan dalam penindakan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan keberadaan dua alat berat yang disebut diamankan dari lokasi aktivitas PETI di wilayah Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
Massa bahkan menyoroti dugaan praktik yang mereka sebut sebagai “tangkap lepas”. Namun, tudingan tersebut ditegaskan sebagai bentuk pertanyaan dan desakan kepada aparat agar menjelaskan secara terbuka status serta keberadaan dua excavator tersebut.
Koordinator Umum Aksi, Iqbal Dinata, mengatakan aksi Jilid 2 dilakukan karena pihaknya menilai persoalan tersebut belum memperoleh kejelasan yang memadai.
” Kami hadir kembali dalam aksi Jilid 2 karena sampai hari ini kami masih mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin. Kalau benar diamankan, kami ingin tahu di mana barang tersebut sekarang dan bagaimana status hukumnya ,” ujar Iqbal dalam orasinya.
Menurut Iqbal, pihaknya tidak bermaksud mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Massa, kata dia, hanya meminta transparansi mengenai penanganan barang bukti atau alat berat yang sebelumnya dinyatakan telah diamankan aparat.
” Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ketika alat berat ditangkap, kemudian persoalannya selesai begitu saja ,” tegasnya.
Ia meminta aparat menjelaskan apabila terdapat prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan.
” Kalau memang ada prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan, jelaskan dasar dan mekanismenya kepada publik ,” katanya.
Desakan serupa juga diarahkan kepada Kapolres Merangin. Iqbal meminta pimpinan kepolisian memastikan seluruh proses penanganan kasus PETI berjalan sesuai ketentuan dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
” Siapa yang mengamankan, siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang di mana dua excavator tersebut harus jelas. Jangan sampai barang yang sudah diamankan negara justru kemudian tidak diketahui keberadaannya ,” ujarnya.
Persoalan PETI, lanjut Iqbal, bukan masalah baru di Kabupaten Merangin. Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara serius, konsisten dan tidak tebang pilih.
” PETI adalah persoalan serius di Merangin. Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara alat berat yang menjadi bagian penting dalam aktivitas PETI justru menimbulkan tanda tanya setelah diamankan ,” lanjutnya.
Sebelumnya, massa juga menyinggung pernyataan Kapolsek Kota, Adri Sukam, yang menyebut alat berat hasil penindakan di lokasi PETI telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Merangin.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar pertanyaan massa mengenai perkembangan dan keberadaan dua unit excavator tersebut.
Sementara itu, mahasiswa asal Merangin yang berada di Jambi, Arip Hidayatullah, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
” Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya ,” ujar Arip.
Menurutnya, apabila alat berat tersebut memang telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin, publik dinilai berhak memperoleh penjelasan apabila kemudian muncul informasi bahwa alat tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi.
” Kami meminta penjelasan yang terang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat ,” pungkasnya. (Red)
Aksi Jilid 2 di Polda Jambi, Massa Desak Kejelasan Dua Excavator PETI Merangin
