KUA-PPAS 2027 Tanjabtim Disepakati, Belanja Tembus Rp906,82 Miliar
Mukojambi.com, Tanjabtim – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 mulai memperlihatkan arah pengelolaan keuangan daerah. Di tengah target pendapatan daerah sebesar Rp867,82 miliar, pemerintah daerah justru merancang belanja mencapai Rp906,82 miliar.
Kondisi tersebut membuat struktur APBD 2027 masih membutuhkan dukungan pembiayaan. Dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembiayaan neto disepakati sebesar Rp39 miliar. Hal tersebut disampaikan Banggar DPRD Tanjab Timur dalam sidang Paripurna, Senin ( 10/8/26 ).
Angka-angka tersebut menjadi salah satu poin penting dalam laporan Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur setelah melakukan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Secara matematis, terdapat selisih sekitar Rp39 miliar antara target pendapatan dan belanja daerah, yang kemudian ditutup melalui pembiayaan neto.
Banggar mencatat, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp40 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Dalam laporan Banggar, target pendapatan daerah pada KUA-PPAS 2027 ditetapkan sebesar Rp867.820.461.585. Sementara plafon belanja daerah mencapai Rp906.820.461.585. Dengan demikian, kemampuan pendapatan daerah belum sepenuhnya mampu membiayai seluruh belanja yang direncanakan. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi pemerintah daerah untuk memastikan setiap rupiah belanja benar-benar memberikan dampak terhadap masyarakat.
Terlebih, Banggar DPRD secara tegas meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus membelanjakan anggaran, tetapi juga memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Salah satu catatan paling penting Banggar adalah permintaan kepada pemerintah daerah untuk menggali dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Banggar menilai masih terdapat berbagai potensi pendapatan daerah yang perlu diidentifikasi dan dikelola secara optimal guna meningkatkan kemampuan fiskal Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pesan ini menjadi penting karena peningkatan PAD akan menentukan seberapa besar ruang fiskal pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada sumber pembiayaan lainnya.
Dengan kata lain, pemerintah daerah tidak cukup hanya menyusun belanja, tetapi juga dituntut semakin agresif mencari sumber-sumber pendapatan yang sah dan berkelanjutan.
Pelayanan Dasar Dapat Porsi Terbesar
Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, alokasi anggaran juga dibagi berdasarkan urusan pemerintahan. Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mendapat alokasi sekitar Rp527,72 miliar. Kemudian urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dialokasikan sekitar Rp56,65 miliar.
Sementara urusan pemerintahan pilihan mendapatkan alokasi sekitar Rp36,67 miliar.
Untuk unsur pendukung urusan pemerintahan dialokasikan sekitar Rp59,40 miliar, sedangkan unsur penunjang urusan pemerintahan mencapai sekitar Rp159,80 miliar.
Selanjutnya, unsur pengawasan mendapatkan sekitar Rp8,68 miliar, unsur kewilayahan sekitar Rp52,17 miliar, dan unsur pemerintahan umum sekitar Rp5,73 miliar. Besarnya alokasi pada masing-masing kelompok belanja tersebut pada akhirnya akan diuji pada tahap penyusunan APBD 2027. Sebab, tantangan berikutnya bukan sekadar memastikan anggaran terserap, tetapi memastikan belanja tersebut benar-benar menghasilkan manfaat yang terukur.
Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
OPD diminta mengoptimalkan belanja untuk program dan kegiatan yang mendukung pencapaian visi dan misi Merata, sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik serta ekonomi, pengurangan kemiskinan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Catatan tersebut menjadi penting karena ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari tingginya persentase serapan anggaran.
Lebih jauh, masyarakat tentu akan menunggu apakah anggaran ratusan miliar rupiah tersebut mampu dikonversi menjadi pembangunan yang nyata, pelayanan publik yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan.
APBD 2027 Segera Disusun
Setelah KUA dan PPAS disepakati, Banggar DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur segera menyusun dan menyampaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD bersama pemerintah daerah sesuai tahapan dan jadwal yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahap berikutnya inilah yang akan menjadi momentum penting bagi DPRD untuk kembali menguji setiap alokasi anggaran.
Sebab, di balik angka Rp906,82 miliar belanja daerah, terdapat pertanyaan yang jauh lebih substantif: seberapa besar anggaran tersebut benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Timur?
Sementara di sisi lain, target pendapatan sebesar Rp867,82 miliar juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Jika potensi PAD berhasil digali secara maksimal, ruang fiskal daerah dapat semakin kuat.
Namun jika tidak, ketergantungan terhadap sumber pembiayaan lain berpotensi terus menjadi bagian dari struktur APBD.
Karena itu, pembahasan APBD 2027 nantinya tidak cukup berhenti pada persoalan “berapa besar anggaran yang dibelanjakan”, tetapi juga harus menjawab dari mana uang daerah diperoleh, untuk apa dibelanjakan, dan apa hasil nyata yang diterima masyarakat. ( Red ).
Banggar DPRD Tanjabtim Soroti Potensi PAD yang Masih “Tidur”
