DPRD Tanjabtim Desak Anggaran Perubahan 2026 Tak Sekadar Jadi Angka di Atas Kertas

Mukojambi.com, Tanjabtim – Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Tahun Anggaran 2026 mulai memasuki sorotan serius DPRD. Sejumlah fraksi meminta pemerintah daerah tidak sekadar mengubah angka pendapatan dan belanja, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sorotan paling tajam datang dari persoalan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset daerah, ancaman kebakaran permukiman dan lahan, hingga penggunaan SILPA yang dalam rancangan perubahan disebut meningkat dari sekitar Rp40,036 miliar menjadi Rp81,827 miliar.

Pandangan tersebut mengemuka dalam penyampaian pandangan umum sejumlah fraksi DPRD Tanjabtim terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Seperti Fraksi Demokrasi Keadilan menegaskan, perubahan KUA-PPAS harus menjadi instrumen kebijakan fiskal yang berpihak kepada masyarakat, menjunjung keadilan sosial serta menjamin transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan pembangunan.

Fraksi ini meminta organisasi perangkat daerah (OPD) bidang pendapatan meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah.
Namun, peningkatan PAD diingatkan jangan sampai justru membebani masyarakat maupun dunia usaha.

Perbaikan pendataan objek pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan serta pemanfaatan digitalisasi dalam sistem pemungutan dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Kemudian datang dari Fraksi Demokrasi Keadilan juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan capaian realisasi masing-masing sumber pendapatan hingga semester pertama 2026, termasuk proyeksi penerimaan sampai akhir tahun.

Namun, Sorotan lebih spesifik disampaikan Fraksi NasDem. Fraksi ini meminta penjelasan mengenai tantangan utama Pemkab Tanjabtim dalam mengoptimalkan PAD sekaligus langkah konkret yang telah dilakukan.

Fraksi ini juga menyoroti pengelolaan aset yang berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah, salah satunya billboard sebagai objek pajak reklame.
Keberadaan billboard yang terbengkalai, bahkan disebut berada dalam kondisi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, menjadi pertanyaan serius.

Salah satu contoh yang disoroti adalah billboard di kawasan Pasar Blok D, Kecamatan Geragai, serta sejumlah wilayah lainnya.
Pertanyaannya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar bagi keuangan daerah: jika objek yang seharusnya dapat menghasilkan PAD justru terbengkalai, bagaimana pemerintah memastikan seluruh potensi pendapatan daerah benar-benar dikelola secara optimal?

NasDem meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada pendataan, tetapi ditindaklanjuti melalui pengawasan, penataan dan pengelolaan aset secara profesional.

Selain itu, NasDem meminta pemerintah daerah mengubah pola penanggulangan kebakaran dari pendekatan yang hanya reaktif dan responsif menjadi preventif dan sistemik.
Pasalnya, kebakaran kawasan permukiman padat disebut terus berulang, sementara sebagian masyarakat masih tinggal di rumah nonpermanen atau rumah papan yang memiliki risiko tinggi ketika terjadi kebakaran.

DPRD mendorong pemerintah melakukan penataan instalasi listrik, memperbaiki akses jalur evakuasi dan mobil pemadam, meningkatkan edukasi mitigasi kepada masyarakat hingga memperkuat sarana pemadam kebakaran.

Bahkan, DPRD membuka opsi pengadaan armada yang mampu menjangkau kawasan sempit, seperti kendaraan pemadam berukuran kecil, hydrant maupun armada pemadam apung untuk kawasan pesisir, sungai dan pantai.

Yang menjadi perhatian, kebutuhan tersebut dikaitkan dengan potensi penggunaan SILPA yang dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp81,827 miliar.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: seberapa besar SILPA tersebut akan diarahkan untuk kebutuhan yang benar-benar mendesak dan bersentuhan langsung dengan keselamatan masyarakat?

Jangan Sampai Perubahan APBD Hanya Memindahkan Angka

Fraksi Demokrasi Keadilan juga mengingatkan agar setiap program yang baru dimasukkan dalam perubahan APBD mempertimbangkan waktu pelaksanaan. Jangan sampai kegiatan baru dianggarkan ketika waktu yang tersedia tidak cukup untuk menyelesaikannya hingga akhir tahun anggaran.

DPRD juga mengingatkan potensi pemborosan pada perjalanan dinas, kegiatan seremonial, pengadaan yang kurang prioritas maupun belanja lain yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat.

Fraksi Golkar memiliki pandangan senada. Perubahan APBD, menurut fraksi tersebut, tidak boleh hanya dipandang sebagai perubahan angka pada struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Setiap perubahan harus mencerminkan kemampuan pemerintah daerah merespons persoalan masyarakat.

Golkar menekankan agar belanja daerah diarahkan kepada sektor yang memiliki manfaat langsung, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan serta penanggulangan kemiskinan.

Sementara Fraksi PAN juga meminta pemerintah berhati-hati dalam meningkatkan PAD.
Optimalisasi pendapatan harus dilakukan tanpa menekan daya beli masyarakat maupun mengganggu harga komoditas hasil produksi masyarakat.

PAN mendorong monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah maupun belum berjalan agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi.

Fraksi tersebut juga meminta perencanaan pembangunan lebih matang, transparan dan akuntabel, terutama pada sektor pelayanan dasar, infrastruktur, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam menghadapi musim kemarau, PAN turut meminta OPD terkait meningkatkan kesiapsiagaan terhadap kebakaran rumah maupun kebakaran hutan dan lahan.
Pemeriksaan peralatan pemadam di kecamatan, desa dan kelurahan dinilai penting, termasuk memastikan operatornya siap ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Untuk mengantisipasi karhutla, PAN mendorong sosialisasi hingga tingkat RT agar masyarakat maupun perusahaan tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih berhati-hati membuang puntung rokok di kawasan perkebunan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas capaian Pemkab Tanjabtim yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Namun, dalam pembahasan perubahan anggaran, prinsip transparansi, akuntabilitas dan efektivitas tetap menjadi perhatian.

Gerindra menyatakan dapat menerima dan mendukung rancangan perubahan KUA-PPAS untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

10 Pertanyaan yang Kini Menunggu Jawaban Pemkab
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrasi Keadilan bahkan meminta pemerintah memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai sedikitnya sepuluh persoalan strategis.

Di antaranya, faktor penyebab perubahan target pendapatan daerah, capaian PAD hingga semester pertama 2026, program yang mengalami penambahan maupun pengurangan anggaran, dasar penentuan program prioritas, strategi penyelesaian kegiatan tepat waktu hingga kondisi dan proyeksi SILPA.

DPRD juga mempertanyakan bagaimana memastikan bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan tepat sasaran serta berapa besar porsi perubahan anggaran yang benar-benar diarahkan untuk pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pertanyaan lainnya menyangkut mekanisme pengawasan setelah perubahan APBD ditetapkan.
Bukan Sekadar Anggaran, Tapi Ujian Keberpihakan
Rangkaian pandangan fraksi tersebut menunjukkan satu benang merah: perubahan APBD 2026 tidak boleh berhenti sebagai proses administratif.

DPRD meminta perubahan anggaran benar-benar menjawab persoalan aktual masyarakat Tanjabtim. Mulai dari PAD yang belum optimal, aset daerah yang perlu ditata, ancaman kebakaran permukiman dan lahan, pelayanan dasar, infrastruktur hingga perlindungan sosial.

Dukungan terhadap pemerintah daerah tetap diberikan, namun disertai pengawasan yang kritis dan konstruktif.

Kini bola berada di tangan Pemkab Tanjabtim.
Dengan SILPA yang dalam rancangan perubahan mencapai Rp81,827 miliar, potensi PAD yang masih harus digenjot, serta berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan penanganan, publik tentu menunggu ke mana arah setiap rupiah anggaran perubahan 2026 akan dibawa.
Sebab, ukuran keberhasilan APBD pada akhirnya bukan sekadar mendapatkan predikat baik dalam laporan keuangan, tetapi seberapa nyata anggaran tersebut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Tanjung Jabung Timur. (Red).