Fraksi Demokrasi Keadilan Tanjabtim Pertanyakan 10 Aitem Perubahan APBD Tanjabtim 2026

Mukojambi.com, Tanjabtim – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan tajam Fraksi Demokrasi Keadilan DPRD Tanjabtim.

Fraksi ini menilai perubahan KUA-PPAS tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif untuk menyesuaikan angka-angka anggaran. Lebih dari itu, perubahan anggaran harus menjadi instrumen untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak kepada masyarakat, berkeadilan, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Sorotan utama Fraksi Demokrasi Keadilan tertuju pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan, prioritas pendidikan dan kesehatan, hingga akurasi penerima bantuan sosial.

Fraksi Demokrasi Keadilan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi pendapatan untuk lebih serius menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber PAD yang sah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Namun, peningkatan PAD tersebut diingatkan agar tidak justru menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

” Pemerintah Daerah perlu memperbaiki sistem pendataan objek pajak dan retribusi, meningkatkan pengawasan serta memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pendapatan daerah ,” tegas Fraksi Demokrasi Keadilan pada Paripurna pandangan umum yang disampaikan oleh Saudara M Guntur, Rabu ( 26/8/26).

Tak hanya meminta optimalisasi PAD, fraksi tersebut juga mempertanyakan secara terbuka capaian realisasi masing-masing sumber pendapatan hingga semester pertama 2026 serta proyeksi pencapaiannya sampai akhir tahun. Jangan Sampai Anggaran Baru, Waktu Pelaksanaan Tak Cukup.

Fraksi Demokrasi Keadilan juga mengingatkan Pemkab Tanjabtim agar perubahan APBD 2026 tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan tepat sasaran.

Peringatan ini terutama menyangkut kegiatan yang baru muncul atau mengalami penambahan anggaran dalam perubahan APBD.

Fraksi meminta jangan sampai program baru dianggarkan ketika waktu pelaksanaannya sudah terlalu sempit sehingga berpotensi tidak selesai hingga akhir tahun anggaran.

Lebih jauh, fraksi juga meminta pemerintah daerah menekan belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, termasuk perjalanan dinas, rapat atau kegiatan seremonial, pengadaan yang tidak prioritas serta belanja lain yang berpotensi menjadi pemborosan.

Pendidikan dan Kesehatan Diminta Tetap Jadi Prioritas
Di tengah perubahan postur anggaran, sektor pelayanan dasar juga menjadi perhatian.

Fraksi Demokrasi Keadilan mendorong agar pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam perubahan APBD 2026.
Di bidang pendidikan, pemerintah diminta memastikan ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik serta pemerataan akses pendidikan.

Sementara sektor kesehatan diminta diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit dan puskesmas, ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan serta pelayanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Bansos Jangan Salah Sasaran
Persoalan lain yang disoroti adalah program bantuan sosial.

Fraksi Demokrasi Keadilan meminta seluruh program bansos berbasis pada data penerima yang akurat dan mutakhir. Sinkronisasi data antara pemerintah daerah, desa/kelurahan dan instansi terkait dinilai penting untuk mencegah terjadinya salah sasaran.

Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara mereka yang tidak memenuhi kriteria malah tercatat sebagai penerima.

10 Pertanyaan yang Diminta Dijawab Pemerintah

Untuk memastikan perubahan KUA-PPAS 2026 memiliki dasar yang jelas, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta Pemkab Tanjabtim memberikan penjelasan komprehensif terkait sedikitnya 10 persoalan.

Pertama, apa faktor utama yang menyebabkan perubahan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026?

Kedua, bagaimana capaian realisasi PAD sampai semester pertama 2026?

Ketiga, program dan kegiatan apa saja yang mengalami penambahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran?

Keempat, apa dasar penentuan program prioritas yang memperoleh tambahan anggaran?

Kelima, bagaimana strategi pemerintah memastikan seluruh kegiatan dalam perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu?

Keenam, bagaimana langkah pemerintah meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat?

Ketujuh, bagaimana kondisi dan proyeksi SILPA yang menjadi salah satu sumber pembiayaan perubahan APBD?

Kedelapan, bagaimana pemerintah memastikan bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran?

Kesembilan, berapa porsi perubahan anggaran yang diarahkan langsung untuk pelayanan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat?

Kesepuluh, bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan setelah perubahan APBD ditetapkan?

DPRD Diminta Tak Sekadar Menyetujui Angka

Fraksi Demokrasi Keadilan menegaskan keterbukaan harus menjadi bagian penting dalam setiap perubahan kebijakan anggaran. Setiap perubahan program, kegiatan, subkegiatan maupun pergeseran anggaran dinilai harus memiliki dasar yang jelas, indikator kinerja yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, Fraksi Demokrasi Keadilan meminta seluruh dokumen pendukung perubahan KUA-PPAS disampaikan secara lengkap kepada DPRD.

Bagi Fraksi Demokrasi Keadilan, perubahan APBD 2026 tidak boleh berhenti pada perubahan angka di atas kertas. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada seberapa besar anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan dasar dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Tanjung Jabung Timur.

Pertanyaannya kini bukan sekadar berapa besar anggaran yang berubah, tetapi untuk siapa perubahan anggaran itu benar-benar diarahkan dan seberapa besar dampaknya bagi masyarakat. ( Red ).