Mukojambi.com, Tanjabtim – Persetujuan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 akhirnya mengerucut pada satu kesepakatan politik. Namun, persetujuan fraksi-fraksi DPRD Tanjabtim ternyata tidak diberikan tanpa catatan.
Di balik kata “setuju”, terselip sederet peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terutama menyangkut akurasi data, kualitas perencanaan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efektivitas belanja, transparansi pembahasan RKA hingga pemerataan pembangunan.
Pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanjabtim, Selasa (11/8/2026), setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2027.
Seperti Fraksi PAN, secara terang-terangan menyoroti persoalan akurasi data dan mekanisme pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). PAN menegaskan KUA-PPAS tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif tahunan. Dokumen tersebut harus menjadi fondasi penyusunan APBD yang benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal dan dampak efisiensi anggaran pada 2027, PAN meminta setiap program dan kegiatan memiliki dasar kebutuhan yang valid, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
PAN “Sentil” TAPD soal RKA
Salah satu catatan PAN yang cukup menonjol adalah permintaan kepada TAPD agar RKA disampaikan kepada DPRD setidaknya satu minggu sebelum pembahasan.
Bagi PAN, waktu tersebut diperlukan agar anggota DPRD dapat mempelajari secara mendalam setiap program, kegiatan dan alokasi anggaran yang diajukan pemerintah.
Pesan politiknya cukup jelas: pembahasan anggaran jangan sampai berubah menjadi formalitas karena DPRD tidak memiliki waktu memadai untuk mencermati dokumen.
PAN akhirnya menerima dan menyetujui KUA-PPAS 2027, tetapi dengan penekanan agar APBD nantinya benar-benar menjadi instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Fraksi Golkar meminta Pemkab Tanjabtim melakukan optimalisasi PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan yang sah.
Namun, peningkatan PAD diminta tidak dilakukan dengan membebani masyarakat dan dunia usaha secara berlebihan.
Perbaikan sistem pendataan wajib pajak dan retribusi, peningkatan kualitas pelayanan serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kapasitas fiskal.
Golkar juga mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan APBD bukan sekadar tingginya angka penyerapan.
Yang jauh lebih penting adalah seberapa besar manfaat anggaran tersebut dirasakan masyarakat.
Fraksi Golkar bahkan menekankan kualitas pembangunan infrastruktur. Jalan, jembatan, drainase, jaringan irigasi, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan harus dibangun secara merata, terutama di wilayah pedesaan dan pesisir.
Kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek juga diminta diperketat agar pembangunan memiliki umur manfaat panjang dan tidak berubah menjadi beban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Gerindra Bidik Pajak PBB dan Air Tanah
Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap sumber-sumber pendapatan daerah yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Gerindra meminta OPD terkait membenahi persoalan pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa, termasuk mencari solusi terhadap persoalan sengketa tanah yang dapat menghambat penerimaan.
Fraksi ini juga mendorong pemerintah daerah memaksimalkan potensi pajak air tanah.
Di sisi belanja, Gerindra meminta APBD 2027 memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari jalan, jembatan, tanggul, pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, perkebunan, air bersih hingga program pengentasan kemiskinan.
Yang menarik, Gerindra juga menyoroti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fraksi tersebut meminta Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan OPD terkait memastikan kebutuhan bahan baku dapur MBG sebisa mungkin menggunakan hasil produksi petani dan masyarakat Tanjung Jabung Timur. Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan tersebut bukan hanya mendukung program MBG, tetapi juga berpotensi menciptakan pasar bagi hasil produksi masyarakat lokal.
Fraksi Demokrasi Keadilan turut menekankan pentingnya penguatan kemandirian fiskal daerah. Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan PAD, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memanfaatkan aset daerah dan memperkuat kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Fraksi ini juga meminta belanja diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung, khususnya infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian, perikanan, pariwisata dan pelayanan publik.
KUA-PPAS 2027 dinilai harus konsisten dengan agenda penguatan fondasi transformasi sektor strategis untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
NasDem Soroti Belanja Rp906,82 Miliar dan Defisit
Sorotan paling tajam datang dari Fraksi NasDem yang menyoroti struktur fiskal APBD 2027. NasDem mencermati target pendapatan sekitar Rp867,82 miliar, sementara pagu belanja mencapai Rp906,82 miliar.Kesenjangan tersebut menjadi perhatian karena menciptakan kebutuhan pembiayaan yang harus dikelola secara hati-hati.
NasDem meminta pemerintah daerah melakukan reformasi struktural pendapatan dengan menggali sumber PAD baru dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat secara bertahap.
Tak hanya itu, NasDem juga menyoroti pos pembiayaan netto sebesar Rp39 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp40 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar. Pengelolaan pembiayaan tersebut diminta transparan serta memperhatikan risiko pengelolaan kas daerah.
NasDem bahkan mendesak pemerintah daerah segera menyusun dan menyerahkan R-APBD 2027 secara tepat waktu setelah KUA-PPAS disepakati.
Rp527,72 Miliar Pelayanan Dasar Jangan Sekadar Terserap NasDem juga memberikan perhatian terhadap alokasi urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang mencapai sekitar Rp527,72 miliar.
Anggaran sebesar itu dinilai harus memiliki dampak nyata.
NasDem mengingatkan agar belanja pelayanan dasar tidak sekadar menjadi instrumen penyerapan anggaran rutin, tetapi harus diarahkan untuk pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan ekstrem, pembangunan infrastruktur publik dan pemerataan pembangunan.
Fraksi tersebut juga menegaskan fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian dari quality control untuk mencegah risiko tata kelola maupun persoalan hukum di kemudian hari.
OPD diminta tidak defensif terhadap kritik dan masukan DPRD, melainkan menjadikannya sebagai bahan perbaikan berbasis data atau evidence-based policy.
Semua Fraksi Setuju, Tetapi Pekerjaan Rumah Menanti Meskipun memiliki penekanan berbeda, seluruh fraksi pada akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 untuk ditindaklanjuti menjadi landasan penyusunan APBD 2027.
Namun, kesepakatan politik tersebut sekaligus meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah bagi Pemkab Tanjabtim.
Mulai dari akurasi data perencanaan, keterbukaan RKA, optimalisasi PAD, pengelolaan pembiayaan, kualitas proyek infrastruktur, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pelayanan pendidikan dan kesehatan, penanganan stunting, hingga pengentasan kemiskinan.
Dengan kata lain, fraksi-fraksi DPRD memang telah memberikan lampu hijau terhadap KUA-PPAS 2027. Tetapi lampu hijau itu bukan cek kosong. Pemerintah daerah kini dituntut membuktikan bahwa setiap program yang masuk dalam APBD 2027 memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target yang terukur dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, ujung dari seluruh proses penganggaran bukanlah sekadar berapa besar anggaran terserap, melainkan apa yang berubah dan apa yang diterima masyarakat dari setiap rupiah APBD yang dibelanjakan. Kalau ingin lebih hots, judul alternatif yang bisa dipakai:
KUA-PPAS 2027 Disetujui, Fraksi DPRD Tanjabtim Beri ‘Warning’ Keras ke Pemda”
Lampu Hijau Bukan Cek Kosong! Fraksi DPRD Tanjabtim Kawal Ketat APBD 2027 dan mwnyoroti PAD, RKA hingga Kualitas Proyek”. ( Red ).
KUA-PPAS Tanjabtim 2027 Disepakati, Fraksi-Fraksi DPRD Tanjabtim “Bongkar” Titik Rawan Anggaran
