Fraksi Demokrasi Keadilan Soroti Kemandirian Fiskal Tanjabtim: APBD 2027 Jangan Sekadar Rutinitas Anggaran

Mukojambi.com, Tanjabtim – Pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 akhirnya mendapat persetujuan untuk disepakati bersama. Namun, di balik persetujuan tersebut, Fraksi Demokrasi Keadilan DPRD Tanjabtim menyelipkan sejumlah catatan kritis yang meminta pemerintah daerah lebih serius membenahi kemandirian fiskal dan memastikan belanja daerah benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi Demokrasi Keadilan menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen untuk memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut harus menjadi fondasi kebijakan pembangunan yang menentukan arah prioritas program dan penggunaan sumber daya daerah sepanjang 2027.

Fraksi menilai tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks. Di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dituntut lebih cermat membaca kemampuan fiskal dan menentukan program yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS bukan sekadar proses memenuhi tahapan administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi harus menjadi arah kebijakan pembangunan,” demikian poin penting yang disampaikan Fraksi Demokrasi Keadilan dalam pendapat akhirnya, Selasa ( 11/8/26 ).

PAD Jangan Terus Bergantung pada Transfer Pusat

Sorotan paling penting Fraksi Demokrasi Keadilan diarahkan pada kemandirian fiskal daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur diminta tidak hanya mengandalkan sumber pendapatan yang sudah ada, tetapi harus berani mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan sistem pemungutan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan aset daerah secara maksimal, hingga peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Catatan tersebut menjadi penting karena kekuatan fiskal daerah akan sangat menentukan kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur harus terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemanfaatan aset daerah secara maksimal serta peningkatan kinerja BUMD,” tegas Fraksi Demokrasi Keadilan.

Belanja APBD Diminta Lebih Menyentuh Masyarakat

Tidak hanya soal pendapatan, Fraksi Demokrasi Keadilan juga menyoroti arah belanja daerah. Pemerintah diminta memastikan setiap rupiah dalam APBD memiliki manfaat yang jelas dan terukur bagi masyarakat.

Belanja daerah, menurut fraksi, harus difokuskan pada program yang memberikan manfaat langsung, terutama pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan sektor pertanian dan perikanan, pengembangan pariwisata serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Artinya, APBD 2027 jangan sampai hanya menjadi tumpukan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus terlihat dampaknya di lapangan.

Fraksi juga meminta setiap kebijakan anggaran disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dengan mengedepankan prinsip efisiensi, peningkatan kualitas pelayanan publik serta kemampuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
APBD 2027 Harus Konsisten dengan Transformasi Ekonomi
Fraksi Demokrasi Keadilan turut meminta agar KUA-PPAS 2027 diarahkan secara konsisten dengan tema pembangunan, khususnya dalam memperkuat fondasi transformasi sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Menurut fraksi, konsistensi tersebut penting agar perencanaan anggaran tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan memiliki hubungan yang jelas antara kebijakan, program, penganggaran hingga hasil yang dirasakan masyarakat.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Demokrasi Keadilan akhirnya menyatakan dapat menerima KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 untuk disepakati bersama.

Fraksi optimistis sinergi antara eksekutif, legislatif dan jajaran Forkopimda dapat menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
Namun, persetujuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur bahwa implementasi APBD 2027 akan menjadi tahap yang jauh lebih penting setelah dokumen anggaran disepakati.

Fraksi berharap sinergi eksekutif dan legislatif mampu melahirkan APBD yang semakin responsif, transparan dan akuntabel, serta benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan kata lain, tantangan pemerintah bukan lagi sekadar bagaimana anggaran disepakati, tetapi bagaimana setiap rupiah APBD 2027 dapat dipertanggungjawabkan dan dibuktikan manfaatnya di tengah masyarakat Tanjung Jabung Timur. ( Red ).