NasDem Soroti Defisit Rp39 Miliar, Pemda Tanjabtim Didesak Berani Genjot PAD

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Fraksi ini menilai besarnya postur anggaran yang telah disepakati harus diikuti dengan kualitas belanja yang benar-benar mampu menjawab persoalan masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh menjadikan APBD sekadar instrumen rutinitas dan penyerapan anggaran.

Sorotan utama Fraksi NasDem tertuju pada struktur pendapatan dan belanja daerah. Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah ditargetkan sekitar Rp867,82 miliar, sementara pagu belanja mencapai Rp906,82 miliar. Kondisi tersebut menciptakan ruang defisit yang harus diantisipasi dan dikelola secara terukur.

Di sisi lain, alokasi untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mencapai Rp527,72 miliar.
Menurut Fraksi ini, besarnya anggaran pelayanan dasar tersebut harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan, bukan sekadar mengejar realisasi belanja.
Belanja Rp906,82 Miliar Jangan Hanya Habis untuk Rutinitas.

Fraksi NasDem juga menegaskan, postur belanja 2027 harus mampu menjadi stimulus bagi pemulihan ekonomi daerah, pengentasan kemiskinan ekstrem, sekaligus mempercepat pemenuhan infrastruktur publik. Anggaran harus mampu diterjemahkan menjadi program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.

“Anggaran yang besar jangan hanya menjadi angka dalam dokumen. Harus terlihat hasilnya di tengah masyarakat,” menjadi garis besar pesan Fraksi NasDem dalam pendapat akhirnya, Selasa ( 11/8/26 ).

Fraksi NasDem juga meminta agar visi besar pembangunan Tanjung Jabung Timur “Merata” diwujudkan secara nyata dan berkeadilan, terutama dalam pemerataan infrastruktur dan pelayanan dasar hingga ke wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan.

Target Pendapatan Rp867,82 Miliar Dinilai Perlu Diperkuat

Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi NasDem adalah kemandirian fiskal daerah.
Dengan target pendapatan sekitar Rp867,82 miliar dan belanja Rp906,82 miliar, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan reformasi struktural terhadap sumber-sumber pendapatan. Fraksi NasDem mendorong Pemkab Tanjung Jabung Timur lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Potensi PAD baru harus dipetakan, dioptimalkan dan dikelola secara profesional agar ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat ditekan secara bertahap.

Bagi Fraksi NasDem, peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar angka pendapatan, tetapi bagian dari upaya membangun kemampuan fiskal daerah yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Pembiayaan Netto Rp39 Miliar Diminta Transparan

Fraksi NasDem mengingatkan pemerintah daerah agar disiplin dalam mengelola siklus anggaran dan pembiayaan. Pos pembiayaan netto sebesar Rp39 miliar, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp40 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp1 miliar, dinilai perlu dikelola dengan prinsip kehati-hatian. Fraksi ini meminta agar penggunaan pembiayaan tersebut transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tak hanya itu, pemerintah daerah didesak segera menindaklanjuti kesepakatan KUA-PPAS dengan menyusun dan menyerahkan Rancangan APBD 2027 secara presisi dan tepat waktu. Hal ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DPRD Tegaskan Fungsi Pengawasan Bukan untuk Dihadapi Secara Defensif
Fraksi Tersebut juga menyampaikan pesan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fungsi pengawasan DPRD, menurut Fraksi NasDem, merupakan bagian dari mandat konstitusional dan berfungsi sebagai quality control terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, kritik, saran dan masukan DPRD diminta tidak dipandang sebagai tekanan terhadap OPD.

Sebaliknya, seluruh catatan tersebut harus dijadikan ruang evaluasi dan perbaikan kebijakan yang berbasis data.
Fraksi Fraksi NasDem mengingatkan, sikap defensif dalam menghadapi kritik justru dapat memperbesar risiko tata kelola pemerintahan maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Masukan DPRD harus diterjemahkan menjadi kebijakan berbasis data atau evidence-based policy, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Fraksi NasDem.

Kesepakatan Bukan Akhir, Pengawasan Justru Dimulai

Fraksi NasDem pada akhirnya menyatakan dapat menyepakati hasil pembahasan Banggar terhadap rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027 untuk dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.
Namun, kesepakatan tersebut bukan berarti seluruh catatan kritis selesai.

Justru setelah KUA-PPAS disepakati, pemerintah daerah dituntut membuktikan bahwa angka-angka dalam dokumen anggaran mampu dikonversikan menjadi program pembangunan yang nyata.
Dengan belanja mencapai Rp906,82 miliar, tantangannya kini bukan hanya bagaimana anggaran tersebut terserap, tetapi seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Tanjung Jabung Timur.

Fraksi NasDem menegaskan, APBD harus menjadi instrumen pembangunan dan pemerataan, bukan sekadar laporan tentang berapa besar uang daerah yang telah dibelanjakan. ( Red ).