Fraksi Gerindra Tanjabtim “Kuliti” KUA-PPAS 2027 Tanjabtim

PBB Desa, Pajak Air Tanah hingga Bahan Baku MBG Jadi Sorotan

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyatakan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan.

Dalam penyampaian kata akhir fraksi Gerindra menitipkan sejumlah rekomendasi yang dinilai penting untuk diperhatikan pemerintah daerah, terutama menyangkut optimalisasi pendapatan daerah dan keberpihakan APBD terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu sorotan Fraksi Gerindra adalah persoalan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang selama ini berpotensi menimbulkan persoalan di tingkat desa, khususnya terkait sengketa dan status kepemilikan tanah. Gerindra meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera membenahi persoalan tersebut sekaligus mencari solusi terbaik agar persoalan administrasi dan penetapan PBB tidak justru memperkeruh sengketa tanah di tengah masyarakat.

“Fraksi Gerindra meminta kepada OPD terkait untuk membenahi serta mencarikan solusi terbaik pajak PBB desa agar tidak menimbulkan permasalahan sengketa tanah di desa,” demikian salah satu poin yang disampaikan Fraksi Gerindra, Selasa ( 11/8/26).

Tak hanya PBB, potensi pajak air tanah juga menjadi perhatian. Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk lebih maksimal menggali dan mengelola potensi penerimaan dari sektor tersebut.
Sorotan ini menjadi penting di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembiayaan pembangunan tidak semata-mata bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

APBD 2027 Diminta Jangan Kehilangan Arah

Di sisi belanja, Fraksi Gerindra mengingatkan agar penyusunan program dan kegiatan dalam APBD 2027 benar-benar diarahkan kepada kebutuhan masyarakat. Sejumlah sektor strategis diminta menjadi prioritas, mulai dari jalan, jembatan, tanggul, pendidikan, kesehatan, perikanan, pertanian, perkebunan hingga program pengentasan kemiskinan.

Selain itu, ketersediaan air bersih dan peningkatan kualitas pelayanan publik juga diminta mendapat perhatian serius.
Pesan politik anggaran Gerindra cukup jelas: APBD 2027 jangan hanya berhenti pada angka dan dokumen perencanaan, tetapi harus terlihat dampaknya bagi masyarakat di lapangan.

Hal lain yang cukup menarik adalah perhatian Fraksi Gerindra terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Gerindra meminta Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan serta OPD terkait ikut memastikan ketersediaan bahan baku untuk kebutuhan dapur MBG berasal dari hasil produksi petani masyarakat Tanjabtim.

Rekomendasi itu dinilai memiliki dua sisi kepentingan. Di satu sisi mendukung keberlangsungan program MBG, sementara di sisi lain dapat menjadi peluang bagi petani lokal untuk mendapatkan pasar yang lebih pasti. Dengan demikian, program MBG diharapkan tidak hanya berbicara mengenai pemenuhan kebutuhan makanan bergizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkuat rantai pasok pangan lokal.

Setelah menyampaikan berbagai catatan tersebut, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan setuju dan sepakat dengan catatan serta rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjabtim terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Namun, persetujuan tersebut sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.
Sebab, rekomendasi fraksi tidak akan berarti apabila hanya berhenti dalam dokumen rapat dan berita acara persetujuan anggaran.

Pemerintah daerah bersama OPD terkait dituntut membuktikan bahwa berbagai catatan tersebut benar-benar diterjemahkan ke dalam program, kebijakan, dan pelaksanaan APBD 2027. Terutama menyangkut optimalisasi pajak, penyelesaian persoalan PBB desa, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik serta pelibatan petani lokal dalam penyediaan bahan baku MBG.

Fraksi Gerindra berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera dilaksanakan dan ditindaklanjuti demi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, persetujuan terhadap KUA-PPAS 2027 bukan sekadar formalitas politik anggaran, melainkan harus menjadi pintu masuk untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tanjabtim. ( Red ).