Mukojambi.com, Tanjabtim – Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Selasa (24/6/26).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim dan dihadiri Sekretaris Daerah Sapril, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta seluruh anggota dewan.
Dalam pandangan umumnya, mayoritas fraksi menyatakan dapat menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan berikutnya. Namun, mereka memberikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan.
Dimana Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat. Potensi sektor perkebunan, perikanan, perdagangan, jasa, dan pengelolaan aset daerah dinilai masih perlu digali secara maksimal.
Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memastikan setiap belanja daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama pada sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
“Besarnya SILPA yang masih terjadi perlu dievaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Fraksi Golkar.
Sorotan serupa disampaikan Fraksi PAN yang mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 99,76 persen dari target. Namun, PAN mengingatkan agar peningkatan PAD tidak dilakukan melalui kebijakan yang membebani masyarakat.
Fraksi PAN juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,82 miliar. Fraksi ini meminta agar dana tersebut dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, dan diarahkan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat dalam APBD Perubahan 2026.
Selain itu, PAN mengingatkan seluruh OPD agar tidak mengubah kegiatan yang telah disepakati bersama DPRD tanpa melalui mekanisme yang sesuai.
Sementara, Fraksi NasDem mempertanyakan kenaikan belanja operasi sebesar Rp9,01 miliar atau 1,16 persen menjadi Rp784,8 miliar di tengah penurunan total belanja daerah secara makro.
NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan urgensi kenaikan tersebut, terutama pada pos belanja pegawai serta barang dan jasa agar tidak terjadi pemborosan anggaran di tengah kondisi efisiensi fiskal.
Fraksi NasDem juga menyoroti rendahnya serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya mencapai 16,90 persen. Menurut NasDem, pemerintah perlu menjelaskan apakah rendahnya serapan tersebut disebabkan minimnya kondisi darurat atau adanya kendala birokrasi dalam pencairan dana.
Tak hanya itu, NasDem turut mempertanyakan polemik penarikan aset daerah berupa excavator milik pemerintah daerah yang dinilai berpotensi menunjukkan lemahnya koordinasi antar-OPD.
Dari Fraksi Demokrasi Keadilan, perhatian utama tertuju pada pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Fraksi ini menilai masih banyak keluhan masyarakat terkait keterbatasan obat-obatan, minimnya dokter spesialis, kurangnya peralatan medis, hingga tingginya angka rujukan pasien ke luar daerah.
Menurut Fraksi Demokrasi Keadilan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah agar kualitas layanan kesehatan meningkat sekaligus mampu mendongkrak pendapatan rumah sakit.
Fraksi ini juga mempertanyakan tingginya SILPA sebesar Rp81,82 miliar yang dinilai bertolak belakang dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap OPD penghasil pendapatan agar target PAD dapat dicapai secara maksimal.
Sementara itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.
Meski demikian, Fraksi Gerindra meminta instansi terkait lebih aktif mengawasi distribusi dan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta gas LPG 3 kilogram yang dinilai masih dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah di sejumlah wilayah.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuannya agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang telah disampaikan. (Red).
Fraksi DPRD Soroti SILPA Rp81,8 Miliar, Pelayanan RSUD hingga Tata Kelola Aset dalam Paripurna APBD 2025
