Fraksi PAN Tanjabtim “Sentil” TAPD Soal RKA dan Akurasi Data Anggaran

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027.

Namun, persetujuan tersebut tidak diberikan tanpa catatan. Fraksi PAN meminta Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memastikan dokumen KUA-PPAS benar-benar menjadi instrumen kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif tahunan.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PAN dalam rapat paripurna saat menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa ( 11/8/26).

Fraksi ini menilai KUA-PPAS bukan sekadar deretan angka pendapatan dan belanja daerah. Namun, Dokumen tersebut merupakan fondasi strategis dalam penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) 2027 sekaligus menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah pembangunan.

“Dokumen KUA dan PPAS ini bukan hanya sekadar serangkaian angka, melainkan landasan strategis yang menjadi fondasi utama dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2027,” demikian poin yang disampaikan Fraksi PAN.

Salah satu catatan yang cukup penting disampaikan Fraksi tersebut adalah mengenai akurasi data dalam proses perencanaan anggaran. Fraksi ini mengingatkan agar perencanaan program dan kegiatan dilakukan berdasarkan data yang valid dan benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat. Apalagi, kondisi fiskal daerah pada 2027 tidak lepas dari dampak efisiensi anggaran. Karena itu, menurut Fraksi Berlambang Matahari ini, setiap program yang dimasukkan dalam APBD harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan terukur.

“Pentingnya akurasi data dalam perencanaan, pemantapan perencanaan, agar program kegiatan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dampak efisiensi anggaran pada tahun 2027,” menjadi salah satu penekanan Fraksi PAN.

Catatan ini menjadi penting karena ruang fiskal pemerintah daerah yang terbatas menuntut setiap rupiah anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tak hanya menyoroti substansi perencanaan, Fraksi PAN juga memberikan perhatian khusus terhadap mekanisme pembahasan anggaran. Fraksi ini pun secara tegas meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada DPRD paling lambat satu minggu sebelum pembahasan dimulai.
Permintaan tersebut dinilai penting agar anggota DPRD memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari, meneliti, dan mencermati setiap program maupun alokasi anggaran yang diajukan pemerintah daerah.

“Fraksi PAN menekankan kepada TAPD bahwa sebelum pembahasan RKA dilaksanakan, harus segera menyampaikan RKA kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur satu minggu sebelum pembahasan, sehingga dapat diteliti dan dicermati oleh anggota dewan,” tegas Fraksi PAN.

Poin ini sekaligus menunjukkan bahwa Fraksi PAN tidak ingin pembahasan anggaran hanya berlangsung secara formalitas. DPRD membutuhkan ruang dan waktu yang memadai untuk melakukan fungsi pengawasan serta memastikan anggaran yang disusun sesuai dengan prioritas pembangunan.

Di sisi lain, Fraksi PAN memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanjung Jabung Timur bersama TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tepat waktu sesuai ketentuan. Fraksi PAN juga menyatakan sependapat dengan catatan dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD terkait KUA-PPAS 2027.

Fraksi tersebut menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam pembahasan anggaran, dengan tetap mengedepankan prinsip demokrasi, akuntabilitas, transparansi, serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Setelah mencermati laporan Banggar DPRD Tanjung Jabung Timur, Fraksi PAN akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Persetujuan itu disampaikan dengan harapan kebijakan anggaran yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif rutin, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kami Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027,” demikian pernyataan akhir Fraksi PAN.

Meski menyetujui, sejumlah catatan PAN menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan data perencanaan akurat, program tepat sasaran, pembahasan RKA lebih transparan, serta setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan demikian, dukungan PAN terhadap KUA-PPAS 2027 bukan sekadar persetujuan politik, melainkan disertai sejumlah penekanan agar APBD 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat Tanjung Jabung Timur. (Red).