Mukojambi.com, Tanjabtim – Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026 menyimpan sejumlah angka yang menarik untuk dicermati. Di tengah kondisi fiskal daerah yang disebut penuh tantangan, pemerintah daerah justru mengusulkan peningkatan belanja hingga Rp41,85 miliar.
Dalam rancangan perubahan tersebut, total belanja daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp918,53 miliar meningkat menjadi Rp960,38 miliar. Artinya, terdapat tambahan belanja sebesar Rp41,85 miliar.
Namun, di balik kenaikan belanja tersebut, terdapat angka yang tak kalah mencolok, yakni Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang melonjak dari proyeksi awal Rp40,03 miliar menjadi Rp81,82 miliar. Kenaikan nya mencapai sekitar Rp41,79 miliar. Angka inilah yang kemudian menjadi salah satu sumber penting dalam perubahan struktur pembiayaan daerah.
Pertanyaannya, mengapa SILPA yang sebelumnya diproyeksikan sekitar Rp40 miliar berubah menjadi lebih dari Rp81 miliar? Dan ke mana tambahan ruang fiskal tersebut kemudian diarahkan?
Dokumen nota pengantar Rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2026 sepe
rti yang dibacakan oleh Wakil Bupati Tanjabtim Muslimin Tanja pada rapat paripurna, Senin ( 24/8/26) menyebutkan, penyesuaian SILPA dilakukan berdasarkan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan Rp878,56 Miliar, Transfer Mendominasi
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp878,56 miliar. Dimana komposisinya terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp107,16 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp771,39 miliar.
Jika dicermati, struktur tersebut menunjukkan bahwa pendapatan daerah masih sangat ditopang oleh dana transfer.
Dimana porsi transfer bahkan jauh lebih besar dibandingkan PAD. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang patut mendapat perhatian dalam pembahasan bersama DPRD, terutama terkait kemampuan daerah memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan asli daerah.
Pemerintah daerah sendiri menyatakan akan melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan PAD, antara lain melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, intensifikasi serta ekstensifikasi sumber pendapatan, hingga peningkatan kualitas pengelolaan aset daerah. Namun, tantangan lainnya muncul ketika kebutuhan belanja terus meningkat sementara ruang fiskal daerah tetap terbatas.
Belanja Operasi Naik Rp34,39 Miliar
Kenaikan belanja paling besar terjadi pada pos belanja operasi.
Dalam APBD murni 2026, belanja operasi ditetapkan sebesar Rp750,43 miliar. Dalam rancangan perubahan, angka tersebut meningkat menjadi Rp784,82 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp34,39 miliar.
Belanja operasi tersebut mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, subsidi, hibah, serta bantuan sosial. Selain belanja operasi, belanja modal juga mengalami peningkatan.
Sedangkan belanja modal yang sebelumnya sebesar Rp47,82 miliar naik menjadi Rp53,46 miliar, atau bertambah sekitar Rp5,64 miliar. Sementara itu, belanja tidak terduga meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp2,81 miliar. Adapun belanja transfer tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp119,27 miliar. Dengan demikian, tambahan anggaran sebesar Rp41,85 miliar dalam rancangan perubahan APBD tidak berdiri sendiri. Kenaikan tersebut tersebar pada sejumlah pos belanja, dengan porsi terbesar berada pada belanja operasi.
SILPA Bertambah Rp41,79 Miliar, Pembiayaan Netto Ikut Melonjak
Hal yang paling mencolok terdapat pada sisi pembiayaan.
Penerimaan pembiayaan daerah yang berasal dari SILPA tahun sebelumnya semula ditargetkan Rp40,03 miliar. Setelah perubahan, angkanya menjadi Rp81,82 miliar. Dengan demikian, terdapat tambahan sekitar Rp41,79 miliar.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pemberian pinjaman daerah mengalami pengurangan sebesar Rp62,5 juta. Akibat perubahan tersebut, pembiayaan netto yang sebelumnya sebesar Rp39,97 miliar berubah menjadi Rp81,82 miliar.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa tambahan ruang pembiayaan dalam APBD Perubahan 2026 sangat berkaitan dengan koreksi dan penyesuaian SILPA hasil audit atas laporan keuangan tahun sebelumnya.
Efisiensi Belanja Tetap Jadi Perhatian
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur menegaskan, perubahan KUA dan PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi aktual daerah, perkembangan pendapatan, belanja, pembiayaan, kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, serta capaian pelaksanaan APBD hingga semester pertama.
Dalam kondisi fiskal yang dinilai penuh tantangan, pemerintah daerah menyatakan efisiensi dan efektivitas belanja menjadi perhatian utama. Belanja perubahan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan yang dianggap prioritas dan mendesak, mendukung target pembangunan serta memperkuat pelayanan publik.
Dimana sektor yang disebut menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, perikanan, ketahanan pangan, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
DPRD Punya Ruang untuk Menguji
Rancangan perubahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Tanjung Jabung Timur. Di sinilah ruang pengawasan legislatif menjadi penting. Besarnya peningkatan SILPA, kenaikan belanja Rp41,85 miliar, serta dominasi dana transfer dalam struktur pendapatan menjadi sejumlah komponen yang layak diuji lebih jauh dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan 2026.
Bukan semata soal apakah anggaran bertambah atau berkurang, tetapi juga seberapa efektif tambahan anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Terlebih, pemerintah daerah sendiri menegaskan bahwa perubahan APBD harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan.
Dengan pendapatan yang diproyeksikan Rp878,56 miliar dan belanja mencapai Rp960,38 miliar, pembahasan perubahan APBD 2026 dipastikan menjadi salah satu momentum penting untuk menguji kembali kemampuan fiskal sekaligus prioritas pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kini, bola berada di tangan Pemkab dan DPRD: apakah tambahan ruang fiskal puluhan miliar rupiah tersebut benar-benar akan menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat?
( Red ).
SILPA Tanjabtim Meledak Jadi Rp81,82 Miliar, Belanja APBD Perubahan Ikut Membengkak Rp41,85 Miliar
