Raih WTP ke-9, Pemkab Tanjab Timur Tetap Kena ‘Semprot’ Banggar DPRD Soal APBD 2025

Mukojambi.Com, Tanjabtim – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, DPRD mengingatkan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan, mulai dari tindak lanjut temuan BPK hingga optimalisasi serapan anggaran dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan oleh Ilham Febriansyah Banggar DPRD saat menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.

Dalam laporannya, Banggar menyebut target pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp1,175 triliun berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai Rp1,184 triliun atau 100,76 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp1,124 triliun dari pagu Rp1,196 triliun, atau sebesar 93,99 persen.

Dari capaian tersebut, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp60,02 miliar, dengan realisasi pembiayaan netto mencapai Rp21,80 miliar atau 104,81 persen dari target. Adapun Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat sebesar Rp81,82 miliar.

Banggar juga menilai sebagian besar perangkat daerah menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang cukup baik. Di antaranya Dinas Pendidikan dengan realisasi 95,90 persen, Dinas Kesehatan 92,85 persen, RSUD Nurdin Hamzah 97,75 persen, Dinas PUPR 93,29 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 98,14 persen, serta sejumlah OPD lainnya yang mayoritas mampu merealisasikan anggaran di atas 90 persen.

Meski demikian, Banggar mencatat masih terdapat beberapa organisasi perangkat daerah yang realisasi anggarannya belum optimal. Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program agar serapan anggaran lebih maksimal pada tahun berikutnya.

Selain memberikan apresiasi atas raihan opini WTP, Banggar juga meminta seluruh OPD yang masih memiliki temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Banggar juga mendorong perangkat daerah yang memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk terus menggali potensi pendapatan baru sehingga dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Dalam rekomendasinya, Banggar DPRD menyampaikan enam catatan penting kepada pemerintah daerah, yakni mempertahankan prestasi WTP, menuntaskan seluruh temuan BPK, mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, meningkatkan kualitas penyerapan belanja, memperbaiki perencanaan anggaran pada OPD dengan realisasi rendah, serta menggali potensi PAD secara lebih maksimal.

Menurut Banggar, seluruh rekomendasi tersebut diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar pengelolaan APBD ke depan semakin efektif, efisien, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. (Adv).