Ranperda LPP APBD 2025 Disahkan, Semua Fraksi DPRD Kompak Bongkar Titik Lemah Kinerja Pemkab Tanjab Timur

Mukojambi.com, Tanjabtim – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski seluruh fraksi menyatakan setuju, persetujuan itu diiringi sederet catatan kritis yang membongkar sejumlah kelemahan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur, mulai dari tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), lemahnya perencanaan program, rendahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga belum meratanya pelayanan publik.

Dalam pandangan akhir fraksi-fraksi, hampir seluruh partai menyoroti besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp81,827 miliar. Nilai tersebut dinilai menjadi indikator masih adanya anggaran yang gagal dimanfaatkan secara maksimal karena program tidak terlaksana atau pelaksanaannya belum optimal, Selasa ( 7/7/26).

Fraksi PAN menjadi salah satu yang paling keras menyoroti persoalan tersebut. PAN meminta pemerintah daerah mengevaluasi lima organisasi perangkat daerah (OPD) penyumbang SILPA terbesar, yakni Badan Keuangan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, serta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.

Menurut PAN, kualitas perencanaan harus dibenahi agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Golkar. Fraksi ini meminta seluruh OPD penyumbang SILPA melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan pelaksanaan program agar serapan anggaran semakin optimal serta mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Fraksi NasDem mengingatkan agar sisa anggaran yang tidak terserap bukan disebabkan tertundanya program-program strategis yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

NasDem juga meminta pemerintah menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang lebih disiplin sejak awal tahun anggaran agar tidak terjadi penumpukan pencairan dana di akhir tahun.

Tak hanya menyoroti SILPA, Fraksi Demokrasi Keadilan (FDK) menilai keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administrasi maupun raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

FDK meminta Pemkab segera menyusun roadmap peningkatan PAD, memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah, memperbaiki tata kelola aset, serta memastikan seluruh program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra mengangkat sejumlah persoalan yang dinilai langsung dirasakan masyarakat. Fraksi ini mendesak pemerintah mencari solusi atas tingginya harga solar bagi nelayan dan petani di wilayah seberang yang disebut mencapai Rp20 ribu per liter. Gerindra juga meminta percepatan perbaikan jalan pertanian Sungai Jeruk ,Sungai Benuh, peningkatan pelayanan BPJS UHC di seluruh puskesmas, serta mendorong Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal agar mampu menggerakkan perekonomian daerah.

Selain isu anggaran, Fraksi Golkar turut mendorong kolaborasi pemerintah daerah dengan kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba melalui program pelatihan kerja bagi para pengguna sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif.

Meski melontarkan berbagai kritik, seluruh fraksi tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun, DPRD mengingatkan bahwa capaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel.

Dengan berbagai catatan tersebut, seluruh fraksi akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan rapat, melainkan menjadi bahan
evaluasi nyata bagi Pemkab Tanjung Jabung Timur dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red).