Fraksi Demokrasi Keadilan Mintak Pemda Pangkas Belanja Seremonial

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Demokrasi Keadilan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan mendukung arah kebijakan dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Meski demikian, fraksi tersebut mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim agar lebih serius menggali sumber pendapatan alternatif di tengah menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Dalam pandangan umumnya pada rapat paripurna DPRD, Fraksi Demokrasi Keadilan menilai arah kebijakan anggaran 2027 sudah tepat karena memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta belanja yang telah ditentukan penggunaannya.

Fraksi juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Tanjung Jabung Timur yang dinilai telah tercermin dalam dokumen KUA-PPAS Tahun 2027.
Namun, di balik apresiasi tersebut, Fraksi Demokrasi Keadilan mengingatkan bahwa berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat harus diantisipasi dengan langkah konkret untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

” Pemerintah Kabupaten harus lebih optimal menggali sumber-sumber pendapatan alternatif agar pembangunan tetap berjalan meski dana transfer mengalami penurunan ,” tegas Fraksi
Demokrasi Keadilan.

Selain itu, fraksi berharap KUA-PPAS 2027 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman pengelolaan sumber daya daerah yang efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrasi Keadilan menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah daerah. Di antaranya, penyusunan target pendapatan daerah harus realistis, terukur, dan sesuai potensi riil agar tidak memicu defisit akibat target yang sulit dicapai.

Fraksi juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi pelayanan pajak dan retribusi, serta penggalian sumber pendapatan baru tanpa menambah beban masyarakat.

Di sisi belanja, pemerintah diminta mengarahkan anggaran pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Prioritas pembangunan juga diharapkan difokuskan pada peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan pelaku UMKM.

Fraksi Demokrasi Keadilan turut mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan disusun selaras dengan RPJMD, RKPD, dan kebijakan nasional sehingga pelaksanaan pembangunan berlangsung terarah, terpadu, terukur, dan berkelanjutan.

Tak hanya itu, fraksi menilai komposisi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, maupun belanja modal harus disusun secara proporsional dengan tetap mengutamakan anggaran yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas perencanaan agar tidak terjadi perubahan anggaran yang terlalu besar pada APBD Perubahan akibat lemahnya perencanaan sejak awal.

Dalam aspek pengawasan, pemerintah daerah diminta memastikan setiap rupiah anggaran mampu menghasilkan output dan outcome yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain meminta penjelasan mengenai berbagai asumsi dasar penyusunan KUA-PPAS 2027, seperti proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, pendapatan daerah, dan strategi menghadapi tantangan fiskal, Fraksi Demokrasi Keadilan juga mendesak evaluasi terhadap belanja-belanja yang dinilai kurang prioritas.

Belanja seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, rapat yang dapat disederhanakan, belanja administrasi yang berlebihan, hingga pengadaan yang bukan prioritas diminta disesuaikan dengan prinsip efisiensi.

Meski demikian, Fraksi Demokrasi Keadilan mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan publik maupun menghambat program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat kecil.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Demokrasi Keadilan berharap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat disempurnakan menjadi dokumen yang lebih solid, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjadi pedoman pembangunan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel. ( Tim ).