Fraksi PAN Tanjabtim Pertanyakan Asumsi SILPA 40 M di 2027

Minta TAPD Jelaskan Arah Penyertaan Modal

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyoroti sejumlah poin penting dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masih besarnya asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp40 miliar di tengah menurunnya proyeksi pendapatan daerah.

Dalam pandangan umumnya di rapat paripurna DPRD, Fraksi PAN mempertanyakan alasan pemerintah daerah masih menyisakan SILPA yang cukup besar, sementara pendapatan daerah justru mengalami penurunan.

Menurut Fraksi PAN, dana yang tidak terserap seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Fraksi PAN juga meminta penjelasan terkait rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2027 sebesar Rp1 miliar. Fraksi PAN mempertanyakan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan melalui penyertaan modal tersebut agar tidak menjadi beban fiskal pada tahun-tahun mendatang.

Tak hanya itu, Fraksi PAN menegaskan agar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 benar-benar selaras dengan hasil Musrenbang, Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pokok-pokok pikiran DPRD yang berasal dari aspirasi masyarakat.

Menurut PAN, keselarasan tersebut penting agar pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Bupati dan Wakil Bupati.

Di sisi lain, Fraksi PAN memberikan apresiasi atas meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3,6 persen atau naik Rp3.857.687.749 dibandingkan APBD Murni Tahun 2026. Meski demikian, PAN menilai pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan PAD melalui pemanfaatan aset daerah serta perbaikan tata kelola keuangan, mengingat ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat masih cukup tinggi.

Fraksi PAN juga menyoroti rencana penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antardaerah sebesar 1,89 persen atau sekitar Rp14,59 miliar dibandingkan APBD Murni 2026. Atas kondisi tersebut, PAN meminta pemerintah daerah menjelaskan faktor penyebab penurunan penerimaan transfer tersebut.

Dari sisi belanja daerah, Fraksi PAN mencatat adanya penurunan sebesar 1,28 persen atau sekitar Rp11,71 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. PAN mengingatkan agar alokasi belanja daerah tetap difokuskan pada kepentingan masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah mengendalikan belanja pegawai dan belanja rutin agar tidak mengurangi porsi belanja publik yang bersifat produktif.

Di akhir penyampaian pandangan umumnya, Fraksi PAN meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempersiapkan seluruh dokumen perencanaan pembangunan Tahun Anggaran 2027 secara matang sebelum memasuki pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sebagai penutup, Fraksi PAN mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi demi mewujudkan pembangunan Tanjung Jabung Timur yang lebih tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Tim ).