PAN Tanjabtim Soroti PAD dan Ancaman Kebakaran

Jangan Sampai Optimalisasi Pajak Membebani Rakyat

Mukojambi.com, Tanjabtim – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabtim tidak hanya mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan kebijakan tersebut tidak justru membebani masyarakat.

Sorotan itu disampaikan Fraksi PAN dalam pandangan umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2026, Rabu ( 26/8/26).

Menurut PAN, peningkatan pendapatan daerah jangan sampai berdampak terhadap turunnya daya beli masyarakat maupun harga komoditas hasil produksi masyarakat.

” Optimalisasi ini jangan sampai memberatkan masyarakat yang dapat menyebabkan turunnya daya beli masyarakat dan juga turunnya harga komoditi hasil produksi masyarakat ,” tegas Fraksi PAN dalam pandangan umumnya.

Selain persoalan PAD, Fraksi PAN juga meminta Pemkab Tanjabtim memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap seluruh program kegiatan pemerintah daerah. Karena evaluasi dinilai penting untuk mengetahui program yang sudah berjalan maupun yang belum terlaksana, sekaligus mengidentifikasi kendala yang menyebabkan program tidak berjalan maksimal.

PAN juga mendorong agar perencanaan pembangunan dilakukan secara lebih matang, transparan dan akuntabel, khususnya pada sektor pelayanan dasar masyarakat, infrastruktur, perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi.

PAN meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait meningkatkan kesiapsiagaan, terutama karena masih banyak rumah warga di Tanjabtim yang menggunakan material nonpermanen atau rumah papan.

Fraksi PAN meminta dilakukan pengecekan terhadap sarana dan alat pemadam kebakaran yang berada di kecamatan, desa maupun kelurahan.

Tak hanya kondisi peralatan, PAN juga meminta pemerintah memastikan keberadaan dan kesiapan operator alat pemadam kebakaran. Hal itu dinilai penting agar tidak terjadi kendala ketika peralatan dibutuhkan dalam kondisi darurat.

” Segera lakukan pengecekan alat pemadam kebakaran yang berada di kecamatan maupun desa dan kelurahan, serta lakukan identifikasi operator alat pemadam kebakaran agar tidak ada kendala apabila diperlukan dengan segera ,” demikian penegasan Fraksi PAN.

Karhutla dan Lahan Gambut Perlu Diantisipasi

Fraksi PAN juga mengingatkan Pemkab Tanjabtim agar memperkuat sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sosialisasi diminta dilakukan secara berjenjang melalui kecamatan, desa, kelurahan hingga tingkat rukun tetangga (RT). Sasaran sosialisasi tidak hanya masyarakat, tetapi juga perusahaan yang beraktivitas di wilayah Tanjabtim.

PAN mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan serta lebih berhati-hati membuang puntung rokok di kawasan perkebunan.
Pasalnya, kondisi wilayah Tanjabtim yang memiliki banyak kawasan lahan gambut membuat potensi kebakaran semakin berisiko ketika memasuki musim kemarau.

Di tengah kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran, Fraksi PAN menegaskan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran daerah. Dimana setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD diharapkan benar-benar diarahkan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tanjabtim.

PAN juga mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, termasuk pejabat perangkat daerah, untuk memperkuat sinergi dan komunikasi konstruktif bersama DPRD.

” Setiap rupiah yang keluar dari anggaran daerah harus semata-mata untuk kepentingan pembangunan daerah dan pembangunan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur ,” tegas Fraksi PAN.
KUPA-PPAS 2026 Diterima untuk Dibahas

Meski memberikan sejumlah catatan dan sorotan, Fraksi PAN DPRD Tanjabtim akhirnya menyatakan Nota Keuangan Rancangan KUPA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat diterima untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

PAN berharap pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan yang benar-benar
berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Fraksi PAN menilai perubahan KUPA dan PPAS bukan sekadar perubahan angka dalam struktur APBD, melainkan instrumen untuk menyesuaikan kebijakan keuangan daerah dengan perkembangan kondisi terkini.

Karena itu, pemerintah daerah didorong terus mengevaluasi program dan kebutuhan pembiayaan, terutama program prioritas pembangunan, sehingga hasil pembangunan dapat lebih merata dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Dengan diterimanya Nota Keuangan untuk pembahasan lanjutan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana sejumlah catatan Fraksi PAN tersebut akan diterjemahkan dalam perubahan anggaran 2026, terutama menyangkut optimalisasi PAD, perlindungan daya beli masyarakat, kesiapsiagaan kebakaran, serta pencegahan karhutla di wilayah Tanjabtim.(Red).